Pasca Bencana Sumatera, DPR Usul Presiden Bentuk ‘Menteri Penanggulangan Bencana

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Utut Adianto, menyuarakan desakan serius kepada pemerintah untuk segera merombak struktur penanggulangan bencana nasional. Dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/12/2025), Utut mengusulkan pembentukan sebuah kementerian baru yang secara khusus dan terfokus menangani manajemen bencana di seluruh Tanah Air.

Usulan ini disampaikan setelah Utut Adianto menyampaikan duka cita mendalam atas serangkaian musibah alam yang baru-baru ini melanda wilayah Sumatera, mencakup Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat. Rentetan tragedi di penghujung tahun 2025 ini dinilai menjadi momentum kritis untuk mengevaluasi efektivitas dan responsivitas lembaga penanganan bencana yang ada saat ini.

Utut berpandangan bahwa ancaman bencana di Indonesia yang cenderung meningkat, baik dari segi frekuensi maupun intensitas, membutuhkan solusi struktural setingkat eksekutif yang memiliki kewenangan penuh. Saat ini, penanggulangan bencana banyak bertumpu pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang merupakan lembaga non-kementerian.

Menurut Utut, dengan adanya Menteri Bencana, langkah mitigasi, penanganan darurat, dan rehabilitasi pasca-bencana dapat dilakukan dengan lebih cepat, terpusat, dan terintegrasi, meminimalkan koordinasi yang bertele-tele antar-lembaga. Kementerian baru ini diharapkan memiliki fokus tunggal untuk menyelamatkan nyawa dan aset negara dari risiko bencana.

Dalam kesempatan rapat resmi tersebut, Utut secara spesifik meminta bantuan komunikasi kepada Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) yang hadir dalam forum. Ini menunjukkan urgensi dan keseriusan Utut agar usulan tersebut dapat langsung didengar oleh Presiden.

“Kalau Ibu (Menkomdigi) bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya Menteri Bencana, Penanggulangan Bencana,” ujar Ketua Komisi I DPR RI itu.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa DPR melalui Komisi I melihat adanya kebutuhan mendesak untuk menempatkan Penanggulangan Bencana sebagai prioritas Kabinet dengan struktur kepemimpinan yang lebih tinggi dan setara dengan kementerian lain.

Usulan pembentukan ‘Menteri Penanggulangan Bencana’ kini menjadi wacana politik penting yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah. Harapannya, reformasi ini dapat menjadi langkah maju Indonesia dalam menghadapi tantangan bencana alam yang tak terhindarkan, sekaligus memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan perlindungan maksimal dari negara saat terjadi musibah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup