Ikatan Pemuda Mawar Tengah soroti THM baru di Ciwaringin yang dinilai ganggu keamanan warga

BOGOR, JEJAKPOS.ID – Ikatan Pemuda Mawar Tengah menyoroti keras keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang baru beroperasi di kawasan Jalan Ciwaringin, Bogor Tengah. Keberadaan THM tersebut dinilai menimbulkan keresahan serta mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

Ketua Ikatan Pemuda Mawar Tengah, Antonius Panjaitan, menilai lokasi THM yang berada di kawasan pusat kota dan berdekatan dengan area pasar sangat tidak tepat. Aktivitas operasional tempat hiburan malam tersebut dinilai berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, ketertiban umum, serta kenyamanan warga dan pedagang yang beraktivitas sejak pagi hingga malam hari.

“Keberadaan THM ini berada di tengah kawasan padat aktivitas warga dan pasar. Ini jelas menimbulkan dampak sosial dan gangguan keamanan, terlebih di pusat kota,” ujar Antonius.

Selain soal lokasi, Ikatan Pemuda Mawar Tengah juga menilai pembukaan THM tersebut terkesan dipaksakan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan dan aspirasi masyarakat sekitar. Mereka juga menyoroti dugaan belum lengkapnya perizinan yang dimiliki pengelola, khususnya terkait izin peredaran minuman beralkohol (minol).

Antonius menyebut, THM tersebut diduga hanya mengantongi izin penjualan minuman beralkohol Golongan A dengan kadar alkohol 1–5 persen, namun dalam praktiknya diduga melakukan aktivitas penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Atas dasar itu, kami mendesak Pemerintah Kota Bogor dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas dan perizinan THM tersebut, serta mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Ikatan Pemuda Mawar Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini. Mereka juga mengajak seluruh pihak terkait agar mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga ketertiban umum, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Bogor Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup