APKP Gelar Aksi di Depan Kedubes RRT, Desak PT NEPC Lunasi Utang Rp40 Miliar

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Aliansi Pemerhati Kebijakan Publik (APKP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT), kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB ini diikuti sekitar 50 orang massa dan dipimpin oleh Ahmad Souwakil.

Dalam aksinya, APKP mendesak PT Northeast Electric Power Construction (PT NEPC) agar segera melunasi kewajiban pembayaran upah, hak-hak pekerja, serta utang kepada para pemasok (supplier) yang hingga kini belum diselesaikan selama lebih dari satu tahun. Massa juga meminta Kedutaan Besar RRT untuk memberikan teguran resmi dan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan asal Tiongkok tersebut.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membawa satu unit mobil komando bernomor polisi B 9815 EA, ban bekas, serta sejumlah spanduk dan poster bertuliskan tuntutan dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin, di antaranya “Pay What You Owe – Now!” dan “Bayar Hutang Sekarang!”.

Dalam press release yang disampaikan, APKP menyatakan mewakili lima perusahaan pemasok, yakni PT Multi Prima Indojaya, PT Inter World Steel Mills Indonesia, PT The Master Steel Manufactory, PT Indonesia Hengxin Industrial, dan PT Multi Adijaya Indonesia. Kelima perusahaan tersebut menuntut PT NEPC segera melunasi sisa kewajiban pembayaran senilai kurang lebih Rp40 miliar.

Menurut APKP, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membayar upah buruh dan pegawai pada masing-masing perusahaan. Padahal, berdasarkan perjanjian kerja sama, PT NEPC berkomitmen melunasi seluruh pembayaran sebelum akhir tahun 2025. Namun hingga kini, komitmen tersebut tidak terealisasi dan tunggakan telah jatuh tempo lebih dari satu tahun.

Utang tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek strategis di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, di antaranya Proyek PT OKI Pulp & Paper Mills (APP Sinar Mas), Proyek Irigasi Lempuing, serta pembangunan akses jalan tol di wilayah OKI.

Dalam orasi, massa menegaskan bahwa PT NEPC masih aktif beroperasi, namun hak-hak buruh belum terpenuhi akibat kewajiban perusahaan yang belum dilunasi. APKP menilai kondisi ini sebagai persoalan serius yang berdampak langsung pada kesejahteraan pekerja dan menuntut pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekitar pukul 11.05 WIB, perwakilan massa menyerahkan press release kepada pihak Kedutaan Besar RRT. Aparat kepolisian sempat melakukan negosiasi agar massa tidak membakar ban. Sebagai bentuk simbolik, massa akhirnya hanya melakukan pembakaran flyer di depan kantor Kedubes RRT.

Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 11.40 WIB. Situasi terpantau aman dan kondusif. APKP menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secara adil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup