Gus Yahya Pasang Badan, Tegaskan Seluruh Transaksi Keuangan PBNU Memiliki Landasan Hukum Sah

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Di tengah riuh rendahnya perbincangan publik mengenai tata kelola finansial organisasi kemasyarakatan, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, memilih untuk berdiri di garis depan guna memberikan klarifikasi. Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (24/12/2025), sosok yang akrab disapa Gus Yahya ini tidak hanya sekadar membantah rumor, namun juga memberikan edukasi mengenai cara membaca data organisasi secara utuh.

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap gelombang informasi yang beredar liar di media sosial dan ruang diskusi publik terkait arus keuangan PBNU. Gus Yahya menangkap adanya keresahan yang dipicu oleh penyebaran data yang tidak tuntas, yang menurutnya berpotensi menciptakan jurang antara fakta hukum dan persepsi massa.

Gus Yahya dengan nada tegas namun tenang menggarisbawahi bahwa setiap rupiah yang bergerak di bawah bendera PBNU memiliki “rekam jejak” yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menepis anggapan adanya transaksi “di bawah meja” atau tanpa dasar yang kuat.

“Saya ingin tegaskan, semua transaksi keuangan yang dilakukan di PBNU itu semuanya didasarkan atas landasan-landasan yang sah, landasan-landasan yang dibenarkan oleh hukum dan juga didukung dengan dokumen-dokumen yang sah menurut hukum,” tuturnya.

Pernyataan ini seolah menjadi pesan bagi para pemangku kepentingan dan warga Nahdliyin bahwa sistem administrasi organisasi telah berjalan sesuai standar akuntansi dan regulasi nasional. Dokumen-dokumen resmi tersebut, lanjutnya, adalah bukti autentik yang selalu siap menghadapi audit maupun tinjauan legal.

Salah satu poin paling krusial yang disampaikan Gus Yahya adalah kritiknya terhadap cara informasi dikonsumsi saat ini. Ia menilai bahwa narasi yang berkembang di masyarakat sering kali merupakan hasil dari cherry-picking atau pengambilan data secara parsial.

Menurut Gus Yahya, informasi yang disampaikan secara sepotong-sepotong adalah bahan baku utama lahirnya misinformasi. Hal ini tidak hanya merugikan nama baik organisasi, tetapi juga menyesatkan publik dalam menilai kinerja sebuah lembaga sebesar PBNU. Ia menekankan bahwa sebuah angka nominal tidak pernah berdiri sendiri; ia selalu berkelindan dengan program kerja, visi organisasi, dan perjanjian formal.

Sering kali, mata publik hanya tertuju pada besarnya angka yang tertera dalam sebuah transaksi. Namun, Gus Yahya mengingatkan bahwa angka tanpa konteks hanyalah ruang kosong bagi spekulasi.

“Sorotan publik selama ini cenderung hanya berhenti pada besaran nominal transaksi, tanpa melihat konteks, tujuan, serta dasar kerja sama yang melatarbelakanginya,” jelasnya lagi.

Bagi PBNU, setiap kerja sama keuangan merupakan bagian dari instrumen untuk mencapai tujuan strategis organisasi, baik dalam bidang pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan ekonomi umat. Tanpa memahami latar belakang kerja sama tersebut, publik akan kesulitan melihat kemanfaatan nyata yang dihasilkan dari transaksi-transaksi tersebut.

Klarifikasi panjang lebar ini ditutup dengan sebuah pesan tentang integritas. Sebagai organisasi Islam terbesar, PBNU menyadari bahwa aset terbesarnya bukanlah modal finansial, melainkan kepercayaan (trust) dari jutaan warganya.

Dengan membuka ruang penjelasan ini, Gus Yahya berharap ke depannya masyarakat dapat lebih kritis dalam menyaring informasi. PBNU berkomitmen untuk terus menjalankan roda organisasi secara profesional, transparan, dan tetap berada di jalur hukum yang tegak, demi memastikan amanah umat tetap terjaga di tengah arus digitalisasi yang kencang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup