Ditjenpas Pindahkan 130 Napi High Risk ke Nusakambangan

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali melakukan penguatan keamanan dengan memindahkan 130 narapidana kategori high risk ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Nusakambangan, Minggu (28/12/2025).
Langkah pemindahan skala besar ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di dalam lapas dan rumah tahanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari operasi penertiban yang terus digencarkan sepanjang 2025.
“Menjelang akhir tahun, total 1.882 warga binaan kategori high risk dari seluruh Indonesia telah kami pindahkan ke Nusakambangan,” ujar Mashudi dalam keterangan resminya, Minggu (28/12/2025).
Sebanyak 130 narapidana yang dipindahkan kali ini berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Mereka ditempatkan di sejumlah lapas dengan tingkat pengamanan maksimal, yakni Lapas Batu sebanyak 5 orang, Lapas Karanganyar 31 orang, Lapas Besi 17 orang, Lapas Gladakan 30 orang, Lapas Narkotika 17 orang, serta Lapas Ngaseman 30 orang.
Mashudi berharap kebijakan tersebut dapat memperkuat pengendalian keamanan serta mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap langkah ini berdampak langsung terhadap terwujudnya Zero Narkotika dan Zero HP di lapas maupun rutan, sebagaimana arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto,” katanya.
Selain aspek keamanan, Mashudi juga menekankan pentingnya pembinaan dan perubahan perilaku narapidana selama menjalani masa pidana.
“Yang tak kalah penting, warga binaan dapat memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” imbuhnya.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh tim Direktorat Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, petugas pemasyarakatan wilayah Jambi, Riau, dan Banten, serta mendapat dukungan dari Patroli Jalan Raya (PJR), kepolisian, dan Brimob.
Pada hari yang sama, Ditjenpas juga memindahkan empat warga binaan dari Lapas Perempuan Tangerang ke Lapas Perempuan Yogyakarta sebagai bagian dari penataan dan optimalisasi pembinaan.














