Panglima TNI Tegaskan Tindak Provokator yang Ganggu Pemulihan Bencana Aceh

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait ramainya pembahasan di media sosial mengenai pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh. Agus menegaskan TNI akan menindak tegas kelompok-kelompok provokator yang mengganggu proses pemulihan Aceh pascabencana.

Pernyataan tersebut disampaikan Agus usai beredarnya video pembubaran massa oleh prajurit TNI AD dari Korem 011/Lilawangsa. Aksi tersebut dilakukan karena adanya massa yang membawa bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM), serta ditemukan senjata api dan senjata tajam.

“TNI bersama seluruh kementerian, lembaga, dan masyarakat sedang bekerja membantu percepatan pemulihan akibat bencana alam di Aceh,” kata Agus saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Agus berharap upaya provokasi di tengah kondisi bencana tidak kembali terjadi. Ia menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang mengganggu stabilitas dan proses pemulihan di Aceh. “Saya harapkan tidak ada kelompok-kelompok yang memprovokasi dan mengganggu proses tersebut. Saya akan tindak tegas,” ujarnya.

Aksi massa terjadi pada Kamis (25/12) pagi hingga Jumat (26/12) dini hari di Lhokseumawe. Sejumlah massa berkumpul, berkonvoi, dan melakukan demonstrasi, dengan sebagian mengibarkan bendera bulan bintang yang identik dengan simbol GAM serta meneriakkan yel-yel.

Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan aksi tersebut berpotensi memancing reaksi publik dan mengganggu ketertiban umum, terutama di tengah upaya pemulihan Aceh pascabencana. Ia menegaskan pelarangan pengibaran bendera bulan bintang didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI.

Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007.

Menindaklanjuti laporan aksi, Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran berkoordinasi dengan Polres Lhokseumawe. Aparat TNI-Polri kemudian mendatangi lokasi dan mengedepankan langkah persuasif dengan mengimbau massa menghentikan aksi serta menyerahkan bendera. Namun imbauan tersebut diabaikan sehingga dilakukan pembubaran secara terukur untuk mencegah eskalasi.

Dalam pemeriksaan, aparat menemukan satu pucuk senjata api jenis Colt M1911 beserta amunisi, magazen, dan senjata tajam. Orang yang bersangkutan diamankan dan diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum.

Koordinator aksi menyebut peristiwa tersebut hanya selisih paham dan telah disepakati penyelesaian secara damai dengan aparat. TNI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“TNI menyayangkan beredarnya video atau konten dengan narasi tidak benar yang mendiskreditkan institusi TNI dan berpotensi menyesatkan publik,” kata Freddy.

Ke depan, TNI bersama pemerintah daerah dan aparat terkait akan terus mengedepankan pendekatan dialog, persuasif, dan humanis guna menjaga stabilitas keamanan serta memastikan masyarakat Aceh dapat fokus pada pemulihan sosial dan ekonomi pascabencana. TNI menegaskan komitmennya menjaga Aceh tetap aman, damai, dan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup