Kisah Guru Nur Aini, Curhat Jarak Mengajar Berujung Pemberhentian ASN

PASURUAN, JEJAKPOS.ID – Kisah guru Nur Aini menjadi potret buram dunia pendidikan di penghujung 2025. Keluhan soal jarak mengajar sejauh 57 kilometer yang sempat viral di media sosial justru berujung pada pemberhentian dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Guru asal Bangil, Kabupaten Pasuruan, itu resmi diberhentikan karena dinilai tidak melaksanakan kewajiban mengajar. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan, Nur Aini tercatat tidak hadir selama lebih dari 90 hari secara kumulatif tanpa alasan yang dapat dibenarkan.

Peristiwa ini bermula ketika Nur Aini menjadi bintang tamu dalam sebuah podcast TikTok milik kreator konten Cak Sholeh. Dalam tayangan tersebut, ia mencurahkan kesulitannya sebagai guru di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Jarak tempuh dari rumahnya di Bangil ke sekolah mencapai 57 kilometer sekali jalan dan harus dilalui setiap hari.

Curhatan itu dengan cepat menyebar luas dan memicu reaksi publik. Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, pun ikut angkat bicara. Namun, Rusdi menegaskan bahwa persoalan Nur Aini tidak semata-mata terkait jarak mengajar.

“Karena awalnya yang bersangkutan sudah bermasalah dan saat ini sedang ditangani oleh BKPSDM. Puncaknya, pada 29 Desember 2025, Nur Aini resmi diberhentikan sebagai ASN,” ujar Rusdi.

Dalam keterangan resmi yang dimuat di laman Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, menjelaskan bahwa Nur Aini terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Ia melanggar Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan ASN untuk masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah diterbitkan dan disampaikan langsung ke rumah Nur Aini. Hal itu dilakukan karena yang bersangkutan tidak hadir saat pemanggilan resmi untuk penyampaian keputusan.

Kini, Nur Aini yang sempat berharap dapat dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dengan rumahnya di Bangil harus menerima kenyataan pahit. Perjalanan pulang-pergi hampir 100 kilometer setiap hari yang dulu ia jalani demi mengajar di wilayah pegunungan Tosari pun tak lagi bermakna.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup