Pemkot Jakbar Wajibkan Seluruh Sekolah Miliki PIK-R untuk Cegah Perilaku Berisiko Remaja

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) berencana mewajibkan seluruh sekolah di wilayahnya memiliki Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R). Kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat edukasi kesehatan reproduksi sekaligus mencegah perilaku berisiko di kalangan remaja.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan pihaknya akan menyusun kebijakan berupa surat instruksi agar seluruh sekolah di Jakarta Barat, baik negeri, swasta, maupun di bawah naungan Kementerian Agama, wajib membentuk PIK-R. Melalui program ini, remaja diharapkan memiliki pemahaman yang matang tentang kesehatan reproduksi serta mampu menghindari perilaku negatif seperti seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.

“Lewat program ini, remaja diharapkan punya pemahaman yang baik tentang kesehatan reproduksi dan mampu menghindari perilaku berisiko,” ujar Iin di Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar bertajuk “Penguatan Tim Penggerak PPK, Tata Kelola Keuangan, Peningkatan Mutu Pendidikan, PIK-R dan Pengukuhan Tim TPPK Tahun 2026.” Dalam kesempatan itu, Iin juga meminta para Duta GenRe (Generasi Berencana) untuk menjadi pionir dan kader PIK-R di sekolah-sekolah.

Iin mengungkapkan, dari sekitar 2.000 sekolah yang ada di Jakarta Barat, baru 67 sekolah yang memiliki PIK-R, dan hanya 13 sekolah di antaranya yang tercatat aktif.

Ia menegaskan, program PIK-R harus terintegrasi dengan kinerja guru Bimbingan Konseling (BK). Dengan adanya konselor sebaya di setiap sekolah, diharapkan para siswa dapat saling mengedukasi serta menjaga satu sama lain secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup