Baru Dilantik, Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Diduga Terlibat Jaringan Mafia

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Gelombang protes menerpa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Forum Mahasiswa dan Rakyat (FORMAT) melayangkan tuntutan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Hendri Darnadi, pejabat yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea dan Cukai Jakarta (03/02/2026).
Dalam pernyataan sikap yang dirilis hari ini, FORMAT dugaan adanya skandal korupsi besar dan kejahatan kepabeanan yang melibatkan pejabat strategis tersebut. Koordinator Aksi, Rafli M, menyebut pelantikan ini justru membuka kembali “wajah bobrok birokrasi negara”.
FORMAT membeberkan bahwa Hendri Darnadi diduga bukan sekadar melakukan pelanggaran administratif, melainkan menjadi bagian integral dari mafia kepabeanan yang beroperasi secara sistematis.
“Publik disuguhi ironi ketika penjaga kedaulatan ekonomi justru diduga kuat memfasilitasi kejahatan terorganisir,” tegas Rafli dalam keterangan tertulisnya.
Dua jaringan besar yang disebut-sebut melibatkan Hendri adalah:
1. Jaringan Tekstil Ilegal (JIRO) di wilayah operasi Cikarang, yang terindikasi melakukan praktik under-invoicing serta manipulasi jenis dan jumlah barang.
2. Jaringan Kayu dan Rotan Ilegal (JALECA) di wilayah operasi Kudus, yang dinilai merusak industri nasional dan mengancam sumber daya alam.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan keterlibatan sang pejabat dalam kasus impor daging ilegal serta perlindungan terhadap produksi rokok putih ilegal di wilayah Madura dan Malang.
Hal yang paling mengejutkan dari tuntutan FORMAT adalah adanya dugaan mengenai “lingkaran setan” yang melindungi praktik ini. Dokumen tersebut menyebut bahwa Hendri Darnadi kerap lolos dari jerat hukum karena dilindungi oleh jaringan kekuasaan dan oligarki.
Sejumlah nama pejabat tinggi turut disebut dalam dokumen tersebut sebagai bagian dari kroni yang melakukan persekongkolan jahat, mulai dari pejabat di Kementerian Keuangan hingga petinggi di divisi penindakan dan intelijen Bea Cukai Pusat.
Aksi ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. FORMAT menegaskan bahwa pembiaran terhadap kasus ini akan dianggap sebagai pengkhianatan terhadap amanat reformasi.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia, dan KPK tidak boleh tunduk pada kekuasaan,” ujar Rafli.
Menutup pernyataannya, FORMAT menyampaikan empat tuntutan mendesak:
1. Mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Hendri Darnadi.
2. Menetapkan status tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan dalam mafia impor dan rokok ilegal.
3. Melakukan operasi “bersih-bersih total” di tubuh Ditjen Bea Cukai dari pusat hingga daerah.
4. Mengusut tuntas jaringan JIRO dan JALECA, termasuk menangkap aktor bisnis dan pejabat pelindungnya tanpa pandang bulu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea dan Cukai maupun nama-nama yang disebutkan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut.














