Gudang BBM Ilegal di Desa Harapan Ogan Ilir Diduga Bebas Beroperasi, Oknum Polisi Disinyalir Terlibat

PALEMBANG, JEJAKPOS.ID – Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal ditemukan beroperasi di Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Gudang tersebut disinyalir telah lama beraktivitas dan memanfaatkan jalur Sungai Ogan sebagai akses distribusi.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, aktivitas gudang itu berlangsung secara tertutup dan minim pengawasan. Warga kerap melihat kapal-kapal berukuran besar keluar masuk kawasan gudang, namun tidak mengetahui secara pasti muatan yang dibawa.
“Kami sering melihat kapal besar masuk dan keluar lewat sungai, tapi tidak pernah tahu apa isinya. Aktivitasnya mencurigakan,” ujar seorang warga, Jumat (06/02/2026).
Kecurigaan warga semakin menguat lantaran gudang tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda memiliki izin resmi. Selain itu, lokasi gudang yang berada di sekitar permukiman dinilai berpotensi membahayakan keselamatan dan lingkungan.
“Kalau benar itu BBM ilegal, jelas sangat berbahaya. Bisa memicu kebakaran dan mencemari lingkungan,” kata warga lainnya.
Tak hanya itu, warga juga menduga adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam melancarkan operasional gudang tersebut. Dugaan itu muncul dari informasi yang beredar di masyarakat mengenai adanya oknum Polres Ogan Ilir yang disebut-sebut mengoordinasikan aktivitas gudang.
“Kami tidak tahu pasti, tapi informasinya ada oknum polisi yang membekingi atau mengatur gudang itu,” ungkap warga.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Warga berharap jika terbukti terdapat aktivitas ilegal, maka tindakan tegas dapat segera diambil tanpa pandang bulu.
“Kami hanya ingin hidup aman dan nyaman, tanpa rasa khawatir akan bahaya yang bisa terjadi kapan saja,” pungkas warga.
Sementara itu, Kepala Desa Harapan saat dikonfirmasi terkait keberadaan gudang tersebut belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diturunkan.














