PB SEMMI Desak Evaluasi Total dan Dorong Dialog Langsung dengan Presiden

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Kabar duka yang datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait meninggalnya seorang siswa, menyentak kesadaran publik nasional. Peristiwa memilukan ini dinilai bukan sekadar insiden tunggal, melainkan “alarm keras” yang menandakan adanya celah menganga dalam sistem pendidikan dan perlindungan anak di Indonesia, khususnya di wilayah-wilayah dengan akses terbatas.
Merespons hal tersebut, Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menyatakan keprihatinan mendalam. Mereka mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan tragedi ini sebagai momentum refleksi besar-besaran.
Sekretaris Jenderal PB SEMMI, Marzuki Toekan, menekankan bahwa kejadian di NTT tidak boleh dipandang sebelah mata atau dianggap sebagai statistik kematian semata. Menurutnya, ada kompleksitas masalah sosial yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
“Peristiwa ini mengingatkan kita semua bahwa pendidikan sangat berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Kita tidak bisa menutup mata bahwa di daerah dengan keterbatasan akses, tantangannya berlipat ganda,” tegas Marzuki di Jakarta.
Dalam analisisnya, PB SEMMI menyoroti hubungan kausalitas antara tekanan ekonomi keluarga dengan kesehatan mental siswa. Marzuki menjelaskan bahwa keterbatasan layanan pendidikan yang layak, ditambah dengan himpitan ekonomi orang tua, seringkali bermuara pada beban psikologis yang harus ditanggung oleh sang anak.
“Dalam konteks sosial tertentu, tekanan ekonomi keluarga dan keterbatasan layanan pendidikan dapat berdampak fatal pada kondisi psikologis anak. Ini adalah area yang sering luput dari kebijakan makro kita,” lanjutnya.
Oleh karena itu, PB SEMMI menilai bahwa penguatan kebijakan pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus dilakukan secara menyeluruh (holistik) dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret agar tragedi serupa tidak terulang, PB SEMMI mendorong terbukanya ruang dialog bersama Presiden. Marzuki menilai, intervensi langsung dari Kepala Negara diperlukan untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) benar-benar terintegrasi dengan jaring pengaman sosial.
“Kebijakan pendidikan perlu senantiasa disertai dengan perlindungan sosial yang memadai,” ujar Marzuki.
PB SEMMI berharap, melalui dialog ini, pemerintah pusat dapat merumuskan formula kebijakan yang lebih humanis, di mana sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga ruang aman (safe space) bagi anak-anak yang rentan secara sosial dan ekonomi. Tragedi di NTT diharapkan menjadi titik balik perbaikan kualitas hidup dan pendidikan generasi penerus bangsa di pelosok negeri.














