BACA Institut Desak KPK Ambil Alih Dugaan Korupsi Proyek RSUD Salim Alkatiri Rp4,8 Miliar

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Lembaga BACA Institut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri Tahun Anggaran 2021 di Kabupaten Buru Selatan.

Desakan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang HAM BACA Institut, Sitolo Mony, yang menilai kasus tersebut perlu diusut secara serius karena diduga merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp4,8 miliar.

“Di tengah berbagai persoalan yang sedang disorot publik di Buru Selatan, kami sebagai anak daerah sangat memperhatikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Salim Alkatiri yang melibatkan Hj. Samsul Sampulawa dan seorang kontraktor berinisial G,” ujar Sitolo Mony dalam keterangannya.

Menurutnya, BACA Institut bersama sejumlah pihak berencana melaporkan langsung kasus tersebut ke KPK agar lembaga antirasuah itu mengambil alih proses penyelidikan dan penyidikan.

Mony menjelaskan, proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri diduga memiliki banyak kejanggalan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar 80 persen pekerjaan proyek tersebut diduga bersifat fiktif dan hingga kini pembangunan rumah sakit tersebut juga belum rampung.

Kasus ini disebut-sebut turut menyeret sejumlah pihak, termasuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Buru Selatan, Hj. Samsul Sampulawa, serta kontraktor berinisial G yang bertanggung jawab atas pekerjaan fisik proyek tersebut.

“Pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan terhadap pengguna anggaran, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, serta Plt Kepala Dinas PU Buru Selatan yang dinilai memiliki tanggung jawab besar atas proyek bernilai miliaran rupiah tersebut,” tegasnya.

Ia juga menilai pemanggilan terhadap Plt Kepala Dinas PU Buru Selatan merupakan langkah yang tidak bisa dihindari, mengingat posisi yang bersangkutan sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut Mony, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Salim Alkatiri tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik di daerah tersebut. Ia menegaskan praktik korupsi merupakan tindakan tidak bermoral karena memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan kepentingan masyarakat.

“Karena itu kami mendesak KPK segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Buru Selatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup