Korban Akademi Kripto Desak Kasus Ditarik ke Bareskrim, Aksi Massa Siap Lebih Besar

JAKARTA, JEJAKPOS.ID– Gelombang kekecewaan masyarakat kembali mencuat setelah para korban dugaan penipuan investasi kripto melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan. Dalam orasinya, perwakilan korban mempertanyakan apakah masyarakat hanya terus mengalami penyesatan oleh pihak-pihak tertentu, tanpa adanya kepastian hukum yang jelas.
Para korban juga mempertanyakan apakah masyarakat benar-benar bisa mendapatkan keadilan, atau justru ada pihak-pihak yang melindungi pelaku di balik kasus tersebut. Mereka menegaskan agar persoalan ini tidak sampai merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Aksi ini disebut telah berlangsung selama empat hari. Namun hingga kini, para peserta aksi mengaku belum menerima satu pun pernyataan resmi dari institusi yang menjadi tujuan tuntutan mereka. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan dan mencerminkan kekecewaan mendalam dari masyarakat terhadap lambannya respons aparat.
Dalam tuntutannya, para korban meminta agar laporan yang saat ini berada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Mabes Polri. Langkah tersebut dinilai perlu untuk menjamin independensi, transparansi, serta kepastian hukum bagi para korban yang merasa dirugikan.
Menurut perwakilan korban, jumlah masyarakat yang terdampak cukup besar. Sekitar tiga puluh ribu orang disebut telah bergabung dalam grup korban yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia bahkan dari luar negeri. Namun pada aksi hari ini, hanya perwakilan dari wilayah Jabodetabek yang dapat hadir secara langsung karena banyak korban dari daerah mengaku sudah tidak memiliki biaya untuk datang ke Jakarta.
Total kerugian yang dilaporkan hingga saat ini diperkirakan mencapai hampir enam belas miliar rupiah. Para korban pun terus berkomunikasi melalui media sosial dan grup komunitas, menyampaikan harapan agar perjuangan ini tidak berhenti sampai hak-hak mereka dikembalikan.
Aksi hari ini disebut sebagai agenda terakhir dalam tahap pertama gerakan massa para korban. Namun mereka menegaskan kemungkinan akan ada aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar. Selain itu, mereka juga berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR agar kasus ini mendapat perhatian lebih luas dari para wakil rakyat.
Para korban berharap pemerintah, aparat penegak hukum, serta lembaga legislatif dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, sehingga keadilan dan hak-hak masyarakat yang dirugikan dapat segera dipulihkan.














