Bandung Darurat Moral: Prostitusi Jalanan Menjamur di Jantung Kota, Diduga Ada “Main Mata” Oknum

BANDUNG, JEJAKPOS.ID – Wajah Kota Bandung sebagai “Kota Kembang” kembali tercoreng oleh praktik prostitusi jalanan yang kian terang-terangan. Kawasan Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) hingga Jalan Moch. Toha, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, kini berubah menjadi pasar gelap transaksi syahwat setiap malamnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, RABU, 22-APRIL-2026. aktivitas ini mulai menggeliat sejak pukul 19.00 WIB hingga menjelang subuh sekitar pukul 03.00 WIB. Para menjaja cinta tampak berdiri berjajar di trotoar maupun di sudut-sudut remang jalanan, menunggu pria hidung belang yang melintas.
Praktik yang Terorganisir
Mirisnya, geliat prostitusi ini seolah tidak tersentuh hukum meski dilakukan di area publik yang cukup terbuka. Investigasi mendalam mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum nakal yang berperan sebagai “tameng” di balik layar.
Informasi yang dihimpun dari narasumber di sekitar lokasi menyebutkan adanya skema koordinasi yang rapi, di mana para pelaku praktik ini diwajibkan menyetor sejumlah uang sebagai “dana keamanan”.
“Mereka berani karena merasa ada yang menjaga. Ada setoran rutin yang masuk ke oknum-oknum tertentu supaya aktivitas di sini tidak diganggu atau dirazia,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan.
Warga Desak Tindakan Tegas
Masyarakat sekitar merasa resah dengan pemandangan ini, mengingat lokasi tersebut merupakan salah satu akses utama di Kota Bandung. Keberadaan praktik prostitusi yang dibarengi dengan dugaan pungli oleh oknum aparat atau organisasi tertentu dianggap telah mencederai supremasi hukum di Jawa Barat.
Hingga berita ini diturunkan, warga mendesak Pemerintah Kota Bandung, khususnya Bapak Muhammad Farhan Walikota Bandung H. Bambang Sukardi Kasat Satpol PP dan aparat kepolisian, untuk segera:
Melakukan pembersihan total di sepanjang koridor Otista-M. Toha.
Mengusut tuntas keterlibatan oknum yang memungut biaya keamanan.
Mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagai area yang aman bagi keluarga dan pejalan kaki.














