Mahasiswa Sumut ‘Kepung’ Kejagung, Desak Mafia Tanah Dibongkar

JAKARTA, JEJAKPOS.ID — Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan mendadak riuh pada Senin (4/5/2026). Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka membawa satu tuntutan utama: kejelasan hukum atas dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai.
Meskipun status kasus ini dikabarkan telah naik ke tahap penyidikan, hingga detik ini korps Adhyaksa belum juga mengumumkan satu pun nama tersangka. Mandeknya kasus ini memicu kecurigaan publik akan adanya kekuatan besar yang mencoba “mengamankan” perkara tersebut.
Di bawah terik matahari, massa aksi membentangkan spanduk-spanduk provokatif bertuliskan “Segera Tetapkan Tersangka!” dan “Pengadaan Lahan Tol Medan-Binjai Diduga Jadi Ladang Korupsi!”. Orasi demi orasi diteriakkan untuk menyindir lambatnya kinerja penyidik dalam menangani Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Farhan, dalam orasinya menegaskan bahwa ketidakjelasan status tersangka merupakan sinyal buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Sudah naik penyidikan, tapi belum ada tersangka. Ada apa? Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan siapa yang bertanggung jawab. Jangan bermain-main dengan hukum! Proyek ini menggunakan uang rakyat, tapi manfaatnya justru dinikmati segelintir oknum,” tegas Farhan di atas mobil komando.
Bukan sekadar masalah birokrasi, mahasiswa menyoroti adanya indikasi kuat keterlibatan mafia tanah dalam proses pembebasan lahan. Proyek jalan tol yang seharusnya bertujuan mempercepat konektivitas antarwilayah, diduga kuat telah disalahgunakan menjadi ladang bancakan oleh jaringan terorganisir.
Para demonstran menengarai adanya praktik:
• Manipulasi data kepemilikan lahan.
• Mark-up harga ganti rugi.
• Keterlibatan oknum pejabat dalam memuluskan transaksi ilegal di lapangan.
Mereka menilai, jika Kejaksaan Agung tidak berani menyentuh aktor intelektual di balik kasus ini, maka kepercayaan masyarakat Sumut terhadap penegakan hukum akan runtuh.
Meski aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian, tensi tuntutan tetap tinggi. Mahasiswa memberikan peringatan keras kepada Jaksa Agung dan jajarannya agar tidak “masuk angin” dalam menangani kasus yang merugikan keuangan negara tersebut.
“Kalau hukum tumpul ke atas, kami yang akan menajamkannya di jalanan. Jangan uji kesabaran rakyat!” tutup Farhan dengan nada mengancam.
Pihak Gerakan Mahasiswa Sumut Jakarta berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini di Kejagung. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret berupa penetapan tersangka.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyidikan lahan Tol Medan–Binjai yang dipersoalkan oleh para mahasiswa tersebut. Kasus ini kini menjadi ujian nyali bagi Kejagung: apakah mereka berani menyapu bersih mafia tanah, atau justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja?














