Tak Sadarkan Diri, 2 Pelajar SMP di Depok Aniaya Siswa SD

Jakarta, Jejakpos.id – Dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) menganiaya temannya sendiri hingga terluka parah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Korban yang dianiaya dua orang pelaku hingga mengalami luka dibagian kepala, bahu, wajah, punggung, dan bagian perut terpaksa dilarikan ke rumah sakit guna menjalani perawatan secara intensif.

Diketahui dua pelajar SMP yang menganiaya korban berinisial E, 14, dan S, 14 dan korban yang diketahui sebagai pelajar SD Kelas VI berinisial A, 13. Kedua pelajar SMP menganiaya korban karena dendam. Sementara kejadian terjadi di tebing Situ Pulo, Pancoran Mas.

“Kedua pelaku mengeroyok atau menganiaya korban dengan cara dipukul menggunakan tangan. Dan atas peristiwa tersebut keluarga korban melapor ke polisi,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metropolitan Kota Depok, Ipda Nurhayati, Rabu (5/6/2024).

Nurhayati mengatakan kasus ini bermula pada saat kedua pelaku mengajak korban bermain mainan. Namun korban tak mau. “Saat itulah dua pelaku langsung menghajar korban hingga tak sadarkan diri,” ucap Nurhayati.

Tidak terima dengan penganiayaan tersebut. akhirnya kedua pelaku dilaporkan ke polisi dengan Pasal 170 KUHP atau Pasal 80 Jo 76 c Undang-Undang Perlindungan Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, PPA Polres Metropolitan Kota Depok sedang mendalami kasus tersebut.

“Iya benar, korbannya anak madrasah, pelakunya anak-anak SMP,” ujar Nurhayati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *