Cucu Ajak Kekasih Bunuh Neneknya Karena Kesal Ditagih Utang

Jakarta, Jejakpos.id – Pasangan berstatus mahasiswa fakultas hukum di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap lantaran terlibat kasus perampokan disertai pembunuhan. Motif di balik kejahatan tersebut yakni ingin menguasai harta korban yang diketahui merupakan pengusaha kelapa sawit asal Sulawesi Barat. Korban merupakan nenek dari pelaku perempuan.

Tersangka perempuan berinisial V, 19, dan kekasihnya berinisial A, 19. Mereka merupakan mahasiswa fakultas hukum di salah satu universitas swasta Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kedua tersangka ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar, Sulawesi Selatan, di dua lokasi berbeda, pada Kamis (6/6/2024). Korban mereka ialah Tarimah, 66.

Lokasi pembunuhan berada di rumah korban, Jalan Todopuli 18, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makkassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (4/6/2024) dini hari.

Kejadian bermula saat V kesal akibat ditagih utang oleh korban yang merupakan neneknya. Utang V sebesar Rp7 juta.

V lalu merasa gelap mata dan merencakan pembunuhan disertai perampokan. Ia mengajak kekasihnya yakni A untuk melancarkan aksi tersebut di rumah korban yang diketahui tinggal seorang diri.

Dari hasil perbuatan keduanya, disita sejumlah barang bukti antaralain uang tunai hingga perhiasan emas seberat hampir setengah kilogram. Selain itu, disita barang bukti berupa bantal yang digunakan untuk membekap korban saat tertidur di rumahnya serta remote AC berikut dua telepon seluler.

Diketahui sebelumnya, pada Selasa lalu, warga Jalan Todopuli 18 dikagetkan dengan penemuan jenazah nenek Tarimah yang terbujur kaku di dalam kamar rumahnya dengan luka memar dan lebam pada bagian leher serta hantaman benda tumpul pada bagian kepala.

Untuk  mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut kini terancam hukuman mati dengan dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 ayat 4.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *