Jakarta, Jejakpos.id – Pria berinisial IRN (58) membantah mencabuli kedua cucunya di Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Ia kaget saat rumahnya didatangi polisi pada Selasa (4/6/2024) dan langsung dibawa ke Polres Metro Depok. “Saya tidak pernah melakukan. Saya kaget itu, baru tahu pas waktu maghrib (tanggal 4), saya bilang ‘kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap’,” kata IRN, Selasa (11/6/2024).
Saat dirinya sudah berada di ruangan di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok, IRN langsung dicecar pertanyaan terkait pencabulan. “Pas maghrib, polisi (ada) banyak itu di PPA, sambil bilang ke saya ‘bapak pelecehan, perkosa anak’,” ujar IRN. IRN disebut kerap melakukan aksi pencabulan itu di rumahnya, lebih tepatnya di kamar mandi dan kamar tidur. Namun, IRN membantahnya. “Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah (tidak ada),” tegas IRN. Meski saat ini sudah dipulangkan ke rumah, IRN tetap menegaskan bahwa ia bukan pelaku pencabulan. Apalagi, menurut keterangan IRN, kedua korban sering berkunjung ke rumahnya dan selalu betah bermain di sana.
“Katanya sudah dua tahun sempat kejadian (pencabulan). Tapi mereka (kedua korban) sering main ke sini, nggak ada trauma itu anak,” lanjut IRN. “Yang antar mereka ke sekolah ya saya, kalau (disuruh) pulang pada nggak mau, mending di sini, katanya nenek baik,” tambah dia. Sebelumnya diberitakan, kakak beradik berinisial A (9) dan T (7) diduga menjadi korban pencabulan oleh paman dan kakeknya sendiri di Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Kedua terduga pelaku berinisial F (32) dan IRN (58). Pencabulan itu sudah terjadi selama dua tahun. Namun, baru diketahui pada pertengahan Mei 2024.