JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Puluhan aktivis pejuang rakyat yang dipimpin oleh koordinator lapangan (korlap) Oscar Pendong menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Mei 2025. Aksi ini bertujuan mendesak DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi serta menuntut pengusutan tuntas semua kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Para aktivis menegaskan bahwa pengesahan RUU ini sangat penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan mengembalikan aset negara yang dirugikan akibat tindak pidana korupsi.
Aksi dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan berkumpulnya para aktivis di depan Gedung DPR RI. Oscar Pendong sebagai korlap memimpin orasi yang menegaskan urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset Korupsi. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, serta melakukan long march di sekitar kawasan DPR. Orasi-orasi yang disampaikan menyoroti berbagai kasus korupsi besar yang hingga kini belum tuntas diusut, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi. Aksi berlangsung damai dengan pengamanan dari aparat kepolisian yang menjaga ketertiban.
Aksi ini menyoroti masalah klasik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lemahnya pengembalian aset hasil korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah. Dengan belum adanya regulasi yang kuat, aset korupsi sering kali sulit disita dan dikembalikan, sehingga pelaku korupsi tidak sepenuhnya mempertanggungjawabkan kerugian yang mereka timbulkan. Pengesahan RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menjadi terobosan hukum yang memperkuat posisi penegak hukum dan memberikan efek jera yang lebih besar bagi pelaku korupsi. Selain itu, pengusutan tuntas kasus korupsi yang masih menggantung menjadi tuntutan penting untuk menegakkan keadilan dan memperbaiki citra pemerintahan.
Unjuk rasa yang dipimpin oleh Oscar Pendong ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tetapi juga soal pengembalian aset negara yang dirugikan. Pengesahan RUU Perampasan Aset Korupsi menjadi langkah krusial untuk menutup celah hukum dan memperkuat sistem hukum Indonesia. Aksi ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan DPR bahwa masyarakat terus mengawasi dan menuntut keadilan serta transparansi dalam penanganan korupsi. Semangat perjuangan para aktivis ini diharapkan dapat mendorong perubahan nyata dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air.