Aliansi GEBRAK Menuntut Pemerintah Bertanggung Jawab Atas Krisis Nasional

Avatar photo

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) merilis pernyataan sikap berjudul “Rakyat Menggugat” yang menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintah, menuding Presiden dan DPR RI bertanggung jawab atas krisis ekonomi, politik, dan demokrasi yang mengancam kehidupan rakyat.

GEBRAK menyayangkan instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada aparat keamanan untuk menindak tegas massa demonstrasi yang dimulai sejak 25 Agustus lalu.

Pernyataan tersebut menuduh pemerintah sengaja mengarahkan opini publik untuk menyudutkan gerakan perlawanan rakyat, dengan mengaitkan demonstrasi pada perusakan fasilitas umum dan tuduhan makar serta terorisme.

GEBRAK menduga penggiringan opini tersebut digunakan untuk melegitimasi tindakan represif aparat negara, termasuk kekerasan, penangkapan paksa, dan penembakan peluru karet serta tajam terhadap demonstran.

GEBRAK mencatat bahwa 3.337 orang telah ditangkap dan ditahan, termasuk aktivis pro-demokrasi seperti Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, dan Syahdan Husein5. Selain itu, 10 orang tewas akibat kekerasan ini, di antaranya adalah Affan Kurniawan (pengemudi ojek online), Rheza Sendy (mahasiswa), dan Andika Lutfi Falah (pelajar).

Menurut GEBRAK, aksi protes yang meletus di 50 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia adalah akumulasi penderitaan rakyat akibat kondisi ekonomi-politik yang semakin sulit.

Berbagai masalah struktural yang dihadapi rakyat meliputi kenaikan pajak dan harga kebutuhan pokok, upah rendah, PHK massal, perampasan tanah, dan mahalnya biaya pendidikan.

Permasalahan ini diperparah oleh degradasi demokrasi, arogansi pejabat, brutalitas aparat, dan gaya hidup mewah para elit. Aliansi GEBRAK menegaskan bahwa krisis ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf atau pertemuan elit di Istana.

Rakyat menuntut komitmen politik yang kuat dari Presiden dan DPR RI untuk menyelesaikan akar masalah penderitaan yang ada.

Dalam pernyataan sikapnya, GEBRAK menyampaikan 12 tuntutan mendesak kepada pemerintahan Prabowo-Gibran:

• Menghentikan kekerasan oleh aparat kepolisian dan TNI, serta membebaskan seluruh demonstran dan aktivis pro-demokrasi yang ditangkap13. Mereka juga menuntut pembentukan tim independen untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM, terutama kasus kematian 10 warga14.

• Membentuk pengadilan HAM untuk mengadili pelaku pelanggaran HAM di masa lalu dan sekarang15.

• Melakukan reformasi total institusi kepolisian dan mengembalikan TNI ke barak16.

• Melakukan reformasi total sistem pemilu dan partai politik17.

• Menghapuskan hak istimewa, memotong gaji dan tunjangan pejabat negara, perwira tinggi, dan komisaris BUMN hingga setara upah buruh, lalu mengalihkannya untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat18.

• Membatalkan kenaikan pajak bagi masyarakat menengah ke bawah dan mengalihkannya kepada konglomerat, korporasi, dan perbankan dengan memberlakukan pajak progresif19.

• Mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk mengadili dan menyita aset para koruptor20.

• Menurunkan harga pangan, bahan bakar, air, dan listrik, serta membatalkan kenaikan iuran BPJS21.

• Menghapus sistem outsourcing, menjamin jaminan kerja dan upah layak, menghentikan PHK massal, dan membangun industrialisasi nasional di bawah kendali rakyat22.

• Menertibkan monopoli konsesi dan tanah terlantar korporasi, serta mendistribusikannya kepada rakyat melalui reforma agraria23.

• Mencabut kebijakan yang bertentangan dengan konstitusi dan menindas rakyat, seperti UU Cipta Kerja, KUHP, dan UU Minerba24.

• Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan gerakan rakyat untuk terus berjuang hingga tuntutan ini dilaksanakan oleh pemerintah25.

GEBRAK juga menegaskan dukungannya terhadap perjuangan rakyat yang telah berlangsung sejak 25 Agustus. Aliansi ini menyerukan agar gerakan tetap solid dan terorganisir, dengan tujuan memenangkan pertarungan kelas demi perubahan struktural yang berpihak pada rakyat, bukan elit.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *