JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sasaran aksi unjuk rasa. Hari ini, Rabu (25/6/2025) siang, sekitar pukul 12.17 WIB, massa dari Aliansi Keramat Lampung, DPP AKAR, dan DPP PEMATANK berkumpul di depan Kantor KPK RI, Jl. Persada Kuningan Setiabudi, Jakarta Selatan. Sekitar 30 orang yang dipimpin oleh Sapriansyah dan Suadi Romli ini menyuarakan kekecewaan mereka terhadap lambatnya penanganan dugaan skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) senilai Rp1,6 triliun.
Para pengunjuk rasa menuntut KPK untuk segera menunjukkan independensi dan integritasnya sebagai lembaga antikorupsi. Mereka menyoroti dugaan keterlibatan tiga anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024 daerah pemilihan Lampung, yaitu Ela Siti Nuryamah, Marwan Cik Asan, dan Ahmad Junaidi Auly, dalam skandal tersebut. Aliansi ini mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa ketiga nama tersebut, serta seluruh anggota Komisi XI periode 2019-2024 tanpa terkecuali.
Dalam orasinya, perwakilan massa aksi dengan tegas menyatakan sikap kritis terhadap kelambanan dan ketidakjelasan KPK. Mereka menyebut skandal ini sebagai pengkhianatan terhadap amanat rakyat, karena merampas hak masyarakat atas manfaat sosial seperti beasiswa dan pemberdayaan UMKM. “Kami menuntut KPK untuk menghentikan sikap berbelit-belit, bertindak cepat, dan menunjukkan komitmen antikorupsi yang tak kompromi,” seru salah satu orator.
Sejak September 2024, KPK telah mengidentifikasi indikasi penyelewengan dana CSR BI yang diduga dialihkan ke yayasan-yayasan fiktif untuk kepentingan pribadi. Meskipun penggeledahan pada Desember 2024 di kantor BI, OJK, dan rumah anggota DPR RI Heri Gunawan telah menghasilkan bukti berupa dokumen dan alat elektronik, namun hingga Juni 2025, KPK belum menetapkan satu pun tersangka. Kelambanan ini memicu kecurigaan adanya intervensi politik yang melindungi para pelaku.
Dana CSR BI, yang membengkak signifikan dari Rp154 miliar pada tahun 2014 menjadi Rp1,6 triliun pada tahun 2024, diduga disalurkan melalui skema yayasan bodong. Akibatnya, sebagian besar dana tidak sampai ke penerima manfaat yang sah. Hal ini memperlihatkan lemahnya pengawasan internal BI dan potensi kolusi dengan anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024.
Secara khusus, para pengunjuk rasa menduga adanya penyalahgunaan dana CSR BI di Provinsi Lampung. Modus yang diduga digunakan antara lain pembelian ambulans yang kemudian dipakai untuk kampanye caleg, realisasi dana untuk mesin dan peralatan percetakan logistik kampanye caleg dan anggota DPR/DPRD yang terafiliasi, serta penyaluran bantuan UMKM yang tidak sesuai besaran seharusnya.
“Sebagai masyarakat Lampung, hal ini sangat berarti bagi kami karena kami tidak rela jika diwakili dan dipimpin oleh orang-orang jahat,” tegas orator, menekankan bahwa ketiga anggota DPR RI tersebut saat ini masih berstatus sebagai pejabat publik. Mereka berharap hasil pemeriksaan KPK dapat menghentikan kegaduhan di masyarakat dan memperjelas apakah ketiga orang ini layak dipercaya atau harus dihukum seberat-beratnya karena mencuri hak masyarakat miskin.