Andi Azwan Bantah Keras Tuduhan Terlibat TPPU Miliaran, Laporkan Penyebar Hoaks ke Polisi

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Andi Azwan mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan pihak-pihak yang dituduhnya menyebarkan berita bohong (hoaks) dan fitnah terkait keterlibatannya dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan dugaan keterkaitan dengan mantan komisaris utama Omena Care, Immanuel Ebenezer.
Andi Azwan menyampaikan klarifikasi dan bantahan tersebut melalui sebuah video yang disebarkan kepada publik.
Dalam pernyataannya, Andi Azwan secara langsung membantah semua tuduhan yang beredar luas di media sosial dan platform YouTube.
“Saya katakan bahwa berita ini adalah berita fitnah dan hoaks yang ditujukan kepada saya sebagai pembunuhan karakter,” ujar Andi Azwan.
Tuduhan yang menyebar menyebutkan bahwa dirinya adalah tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terlibat dalam TPPU dengan nilai miliaran hingga triliunan rupiah.
Andi Azwan secara spesifik menyebutkan bahwa penyebaran berita fitnah tersebut muncul setelah adanya unggahan video dari beberapa individu, yaitu Rismon Sianipar, Michael Sinaga, dan Janes Siahaan.
Untuk menanggapi fitnah yang dianggapnya merugikan, Andi Azwan menegaskan bahwa dirinya telah menggunakan haknya sebagai warga negara untuk menempuh jalur hukum.
“Bahwasanya berita itu adalah tidak benar, berita itu adalah fitnah, dan berita itu adalah hoaks,” tegasnya.














