Jakarta, Jejakpos.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk mengusut pencatutan KTP yang dilakukan pasangan calon gubernur (Cagub) independen dari Dharma Pongrekun – Kun Wardana.
“Bawaslu DKI Jakarta membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan ini. Data-data yang masuk sedang kami identifikasi dan inventarisasi,” kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, Minggu (18/8/2024).
Benny menegaskan pihaknya akan menegakkan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak. Saat ini pihaknya tengah menelusuri sekaligus pendalaman terhadap isu tersebut.
“Seluruh data yang masuk sedang kami identifikasi dan analisis. Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan menindak tegas aktor-aktor yang terlibat dalam persoalan ini,” terangnya.
Pihaknya lebih lanjut mengajak seluruh rakyat DKI Jakarta untuk berani melaporkan kepada Bawaslu. “Posko kami terbuka 24 jam dan siap melayani aduan atau laporan,Posko ini dibuka mulai level Provinsi, Kab/Kota hingga Kecamatan,” jelasnya.
Benny juga mengatakan hingga kini data paduan terkait persoalan tersebut sudah ratusan. Pihaknya mengapresiasi masyarakat Jakarta yang turut berpartisipasi.
“Data yang masuk sudah ada ratusan. Kami juga mengapresiasi masyarakat DKI Jakarta telah berpartisipasi turut mengawasi guna menciptakan pilkada DKI Jakarta yang demokratis, jujur dan adil,” pungkasnya.