BEM UNM Kecam Keras Kekerasan Aparat di Tual: “Reformasi Polri Adalah Ilusi”

MAKASSAR, JEJAKPOS.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) mengeluarkan pernyataan sikap keras menanggapi insiden kekerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiah di Tual, Maluku. Presiden Mahasiswa BEM UNM, Syamry, menegaskan bahwa rentetan kekerasan yang terus berulang menunjukkan kegagalan sistemik dalam tubuh Polri.

​Syamry menilai insiden di Tual, yang mengakibatkan korban jiwa, merupakan alarm keras bagi negara. Ia menyoroti bagaimana konstitusi yang seharusnya menjamin hak hidup anak—sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28B Ayat 2 dan UU No. 35 Tahun 2014—justru dilanggar oleh institusi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat.

​”Ini adalah satu dari serangkaian kejadian kelam. Pelanggaran konstitusi ini menjadi preseden buruk bagi penegak hukum yang mengalami dekadensi moral,” ujar Syamry dalam rilis tertulisnya, Minggu (22/2/2026).

​Menyinggung Tragedi “Agustus Kelabu 2025”

Dalam narasinya, BEM UNM juga mengingatkan publik pada peristiwa “Agustus Kelabu 2025”. Tragedi demonstrasi besar-besaran tahun lalu tersebut mencatat 10 korban jiwa, yang beberapa di antaranya diduga kuat akibat represifitas dan brutalitas aparat di lapangan.

​Pihak mahasiswa menegaskan bahwa tindakan penghilangan nyawa merupakan pelanggaran berat merujuk pada Pasal 338 KUHP tentang perampasan nyawa dan ayat (3) mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian.

​Tuntutan Revolusi Institusi

Lebih lanjut, Syamry menekankan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada penetapan tersangka secara individu atau “oknum”. Menurutnya, negara memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan kepastian hukum dan menjamin agar insiden serupa tidak terulang kembali.

​”Pertanyaannya, berapa banyak nyawa lagi yang harus direnggut? Kami mendesak Presiden RI untuk segera melakukan revolusi pada instansi Polri demi mengembalikan muruah hukum dan perlindungan bagi rakyat kecil,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup