Jakarta, Jejakpos.id – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menanggapi terkait usulan terhadap korban judi online mendapat bantuan sosial. Usulan yang disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy tersebut dinilai tidak masuk akal.
“Tidak masuk akal, menurut saya. Logikanya bagaimana, sudah jelas-jelas judi adalah perbuatan yang dilarang agama dan undang-undang,” katanya, Jumat (14/6/2024).
Pemberian bansos dapat diartikan pemerintah mendukung judi online. Hal tersebut dapat menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan sosial.
“Korban judi online dapat bansos, lalu uangnya digunakan lagi untuk judi, terus begitu, mau sampai kapan? Ini tidak mendidik sama sekali,” tuturnya. Hasanuddin menyebutkan, hingga sampai saat ini masih banyak masyarakat miskin yang belum mendapatkan bansos, seperti masyarakat di pelosok desa, kaum lansia, janda tua dan mereka yang terkena PHK serta kaum disabilitas.
“Akan sangat lebih baik dan berharga bila bansos diberikan kepada mereka yang sangat membutuhkan, bukan pemain judi online,” sambungnya.
Sebelumnya, Muhadjir mengusulkan agar korban judi online menjadi penerima bansos. Pernyataan tersebut dilontarkan Muhadjir beberapa hari setelah kasus polisi wanita yang membakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.