Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan Desa

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali sibuk pada Selasa sore (20/1/2026). Lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pati, yakni Bupati Sudewo (SDW).
Sudewo tiba di markas KPK sekitar pukul 17.00 WIB dengan pengawalan ketat tim penyidik. Menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK, ia tampak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh awak media mengenai keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi yang mengguncang publik Pati tersebut.
Operasi ini disebut-sebut sebagai salah satu “operasi senyap” yang telah direncanakan dengan matang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penindakan KPK bergerak cepat di lapangan setelah mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya transaksi mencurigakan.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti yang sangat signifikan. Petugas menyita sejumlah uang tunai dalam pecahan rupiah yang disimpan dalam beberapa tas.
“Tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Saat ini kami masih melakukan penghitungan secara akurat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan singkatnya kepada media.
Hal yang paling mengejutkan dari kasus ini adalah modus operandi yang digunakan. Bukan terkait proyek infrastruktur besar, kali ini dugaan korupsi justru menyasar birokrasi tingkat bawah, yakni pengisian jabatan di pemerintahan desa.
Bupati Sudewo diduga mematok sejumlah uang bagi para calon pejabat desa yang ingin mengisi posisi strategis. Praktik “jual beli kursi” ini disinyalir telah berlangsung secara sistematis. Adapun jabatan-jabatan yang menjadi objek transaksi antara lain:
• Sekretaris Desa (Sekdes)
• Kepala Seksi (Kasie)
• Kepala Urusan (Kaur)
Dugaan sementara menunjukkan bahwa nilai setoran untuk setiap jabatan bervariasi, tergantung pada basahnya posisi yang diincar. Hal ini tentu mencederai semangat meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih hingga ke tingkat akar rumput.
Hingga berita ini diturunkan, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik KPK. Status hukum sang bupati beserta pihak-pihak lain yang terjaring akan ditentukan dalam waktu 1×24 jam melalui konferensi pers resmi.
Pihak KPK menegaskan bahwa mereka tidak akan pandang bulu dalam mengusut kasus ini, terutama karena praktik korupsi di tingkat desa berdampak langsung pada pelayanan masyarakat kecil.














