Jakarta, Jejakpos.id – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) menginisiasi program “Pencegahan Tawuran Antar Pelajar (CETAR)” yang bertujuan untuk melindungi para generasi muda khususnya para pelajar di wilayah Tangerang Selatan agar tidak menjadi korban atau terlibat menjadi pelaku tawuran, dimana dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan PJS. Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda Tangsel.
Hal tersebut diawali dengan pelaksanaan deklarasi anti tawuran pelajar Kota Tangsel bertempat di Global Islamic School, Serpong, Kota Tangsel, Rabu (23/10/2024), dihadiri perwakilan guru serta pelajar dari 51 Sekolah terdiri 31 SMP, 20 SMA/SMK, negeri maupun swasta di Kota Tangsel.
Kegiatan tersebut diisi dengan penunjukan “Duta Pencegahan Tawuran Pelajar” menghadirkan narasumber Choirul Anam, PhD. (Koordinator PPI Dunia 2020-2021, Ketua PPI Ceko 2019-2020, Ketua Umum KAHMI Eropa Raya, Presidium Alumni Connect PPI Dunia) dengan materi “Menjadi Pelajar Yang Berkualitas Dalam Membentuk Bonus Demografi Yang Unggul Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K. yang hadir dan membuka acara deklarasi mengapresiasi kegiatan tersebut dan bisa menjadi pilot project di jajaran Polda Metro Jaya.
“Mudah mudahan kegiatan ini dapat menjadi pilot project yang ada di jajaran Polda Metro Jaya yang diinisiasi Polres Tangsel yang sudah ditunggu semua pihak dalam rangka mengawasi dan menjaga anak anaknya guna mengenyam pendidikan, yang tentu mereka masih memiliki masa depan yang panjang”ungkap Brigjen Pol. Djati pada wartawan usai acara tersebut.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan terus akan dilaksanakan, dilanjutkan dengan deklarasi di beberapa wilayah polres yang ada di wilayah Polda Metro Jaya,”lanjutnya.
Sementara itu Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor D.H. Inkiriwang menjelaskan program “CETAR” muncul terkait adanya aksi tawuran di Tangerang Selatan yang menimbulkan korban luka bahkan meninggal dunia, program tersebut nantinya akan melibatkan lima (5) pilar yaitu dari TNI, Polri, Pemkot (Forkopimda), Akademisi dan Tokoh Agama / Tokoh Masyarakat.
Selama menjabat sebagai Kapolres Tangsel selama 2 bulan, ungkapnya , sudah cukup melihat adik-adik kita ini menjadi korban ataupun ikut melakukan tawuran.
Dari situ, pihaknya berkolaborasi dengan PJS Walikota Tangsel khususnya dinas pendidikan, Kejari, Kodim, pihak sekolah dan stake holder terkait.
“Kami menciptakan program CETAR ini sebagai wujud komitmen untuk melindungi masyarakat khususnya para generasi muda, dengan melibatkan para pelajar siswa-siswi (SMP-SMA/SMK), juga para Guru dan orang tua para pelajar untuk bersama-sama bertanggung jawab mendukung program pencegahan tawuran antar pelajar (CETAR) ini, dengan melantik perwakilan Siswa-siswi, guru dan orang tua siswa (komite sekolah) dari masing-masing sekolah untuk menjadi duta CETAR, yang akan membantu melakukan pengawasan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi tawuran di masing-masing lingkungannya,” papat AKBP Victor.
Dikatakan rencana kedepan lima pilar akan turun mengajar ke sekolah sekolah, minimal dilaksanakan dua kali dalam sebulan, mendatangi sekolah sekolah yang terindikasi dominan melakukan tawuran. “Kita akan mengajar, memberikan materi yang relevan, menghimbau untuk tidak melakukan tawuran dan melakukan pengecekan apakah para duta CETAR yang dilantik tadi melaksanakan tugasnya melakukan pencegahan tawuran, yang setiap harinya akan dibantu pelaksanaannya oleh anggota Sat Binmas Polres Tangsel,” tutupnya.
Hadir dalam deklarasi anti tawuran tersebut Kombes Pol. Harri Muharram Firmansyah, S.I.K. (Dir Binmas Polda Metro Jaya), DR. H. Tabrani, M.Pd. (PJ. Walikota Tangsel), Fadli Afriadi (Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten), Deputi Kementerian PPA RI, Ketua KPAI, H. Abdul Rosyid, S.Ag. (Ketua DPRD Kota Tangse),9? Apsari Dewi, S.H., LL., M.Ph.D (Kajari Tangsel), Kompol Rizkyadi Saputro (Wakapolres Tangsel), Perwakilan Kodim 0506 Tangerang dan Para Kepala Sekolah (SMP dan SMA) Negeri Kota Tangsel serta stakeholder lainnya.