Dedi Mulyadi Resmi Tutup Tambang Parung Panjang Bogor: “Selamat Menikmati Ketenangan”

BANDUNG, JEJAKPOS.ID – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil langkah tegas dengan menutup sementara seluruh kegiatan pertambangan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, terhitung sejak 25 September 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap masalah lingkungan dan keselamatan yang terus mengganggu ketertiban umum.
Penutupan sementara ini tertuang dalam surat resmi bernomor 7920/ES.09/PEREK. Gubernur Dedi Mulyadi menekankan bahwa fokus utama kebijakan ini adalah mengembalikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Kepada warga Parung Panjang selamat menikmati ketenangan, mudah-mudahan bisa menikmati hari-hari lega,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi menjelaskan bahwa kegiatan tambang di Parung Panjang dinilai masih bermasalah dalam aspek lingkungan dan keselamatan. Kondisi ini secara berulang menyebabkan:
- Kerusakan Infrastruktur Parah: Truk-truk besar tambang terus merusak infrastruktur jalan dan jembatan yang baru dibangun, membuat upaya pembangunan menjadi sia-sia.
- Gangguan Ketertiban Umum: Kemacetan, polusi udara tebal, dan masalah keselamatan lalu lintas terus meresahkan warga.
“Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar. Penutupan ini untuk memastikan proses pembangunan berjalan berkelanjutan,” tegasnya.
Penutupan sementara ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 144/HUB.01.01.01/PEREK tertanggal 19 September 2025 yang sebelumnya mengatur pembatasan operasional angkutan barang di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg.
Berdasarkan evaluasi tersebut, tata kelola kegiatan tambang dan rantai pasoknya dinilai belum sesuai dengan amanat regulasi yang ada.
Dedi Mulyadi menegaskan prinsip pemerintah dalam mencari solusi harus menguntungkan semua pihak, bukan hanya perusahaan tambang.
“Kami ingin semua diuntungkan. Tidak boleh ada yang untung di salah satu pihak, sementara pihak lain rugi. Mari bersama menjaga alam dan lingkungan, mari bersama berusaha untuk saling menguntungkan,” katanya.
Penutupan akan berlaku hingga semua ketentuan dan persyaratan yang diwajibkan oleh Pemda Provinsi Jabar terpenuhi oleh seluruh pihak perusahaan tambang di wilayah tersebut.














