Desain Baru Paspor Indonesia Mewakili Keberagaman

Kemenkum dan HAM meluncurkan desain paspor baru

Jakarta, Jejakpos.id – Desain paspor baru resmi diluncurkan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM, Sabtu (17/08/2024)

Desain terbaru yang mengusung motif kain nusantara ini dianggap sebagai representasi kekayaan budaya Indonesia.

Peluncuran ini dilakukan oleh Dirjen Imigrasi Silmy Karim, di Ballroom Hotel Kempinsky pada Sabtu (17/08/2024).

Menurut Silmy Karim, desain baru paspor ini terinspirasi dari keinginan untuk merefleksikan keberagaman budaya Indonesia melalui kain-kain tradisionalnya.

“Di Belgia, paspor mereka menampilkan karakter terkenal seperti Tintin, yang dikenal sebagai ikon dunia. Di Indonesia, kami mengangkat desain kain nusantara untuk menjadi identitas dalam paspor ini,” ungkap Silmy.

Dari total lebih dari 5.800 motif kain nusantara yang ada, terpilih 33 motif yang digunakan dalam desain paspor baru ini.

Warna merah dan putih pada paspor ini juga dipilih bukan tanpa alasan. Menurut Silmy, warna tersebut melambangkan semangat perjuangan dan kesucian bangsa Indonesia, sementara motif kain nusantara mencerminkan corak kehidupan berbangsa yang kaya akan budaya dan tradisi.

“Motif kain nusantara ini bukan hanya sekadar hiasan, tetapi juga merupakan simbol dari keberagaman dan keindahan budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia,” tambah Silmy.

Menurut Silmy, dengan desain ini, pemerintah ingin setiap warga negara Indonesia yang memegang paspor ini merasa bangga akan identitas dan warisan budaya mereka.

Selain desain yang mengedepankan identitas budaya, paspor baru ini juga diklaim memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi, sesuai dengan standar internasional.

“Security paspor kita kuat karena banyak fitur baru keamanannya. Ini adalah bagian dari perjalanan panjang Indonesia untuk memperkuat paspor Indonesia di dunia, dengan harapan suatu saat warga Indonesia dapat bepergian ke luar negeri tanpa visa lagi,” kata Silmy.

Perubahan desain ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat identitas nasional, tetapi juga sebagai bagian dari upaya peningkatan keamanan.

Penggunaan bahan baku yang memperhatikan kemudahan proses otentikasi di perbatasan negara lain menjadi salah satu keunggulan dari paspor baru ini.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, perubahan desain paspor adalah sejarah yang panjang.

“Warna dan desain paspor Indonesia mencatat beberapa kali perubahan,” kata Yasonna. 

Mulai dari paspor berwarna abu-abu pada tahun 1945-1948, berubah menjadi hijau, hingga pada tahun 2014 menjadi hijau kebiruan.

Kini, dengan desain baru yang mengusung motif kain nusantara, paspor Indonesia kembali mengalami transformasi yang signifikan.

Perubahan ini juga didasarkan pada ketentuan Pasal 32 UU 6/2011 tentang Keimigrasian, yang memberi wewenang kepada menteri dan pejabat terkait untuk mengubah spesifikasi teknis paspor.

Dengan desain baru ini, diharapkan paspor Indonesia tidak hanya menjadi dokumen perjalanan internasional, tetapi juga sebagai simbol kebanggaan akan identitas dan keberagaman budaya bangsa.

Peluncuran desain baru ini menunjukkan bahwa Indonesia terus berinovasi dalam memperkuat citra dan posisi paspor di mata dunia.

“Dengan identitas budaya yang kental dan teknologi keamanan yang mutakhir, paspor baru Indonesia ini siap mengantar warga negara Indonesia menjelajahi dunia dengan lebih percaya diri dan aman bagi pemegangnya,” tandas Yasona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *