Jakarta, Jejakpos.id – Dalam rangka memperingati tragedi Trisakti 12 Mei 1998, Kepresidenan Mahasiswa Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti mendatangi gedung DPR RI, Jum’at (17/05/2024). Sekitar 200 orang mahasiswa Trisakti tampak berkumpul di Pintu Belakang Gedung DPR MPR RI Jl. Lapangan Tembak Gelora No.1, RT.1/RW.3, Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Mahasiswa Trisakti menuntut agar pelanggaran Ham yang terjadi pada tragedi 12 Mei 1998 untuk segera diselesaikan dan mendesak status “Pahlawan Reformasi” Terhadap Korban 12 Mei 1998.
Mahasiswa Trisakti mendesak masuk
ke gedung DPR RI, untuk menemui anggota Komisi III DPR RI, namun tidak dijinkan oleh oleh pengaman gedung DPR RI.
“Teman – teman semua hidup mahasiswa…. Hidup mahasiswa…. Hidup Indonesia. Kami kecewa sore hari ini karena tindakan represif para pengamanan gedung DPR MPR karena kami tidak diizinkan masuk untuk menemui komisi III DPR RI” Ucap salah satu mahasiswa pada saat orasi.
Berikut isi dari surat pernyataan dari mahasiswa Trisakti.
Dengan ini, kami Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti bersama dengan Keluarga Besar Mahasiswa Trisakti. MENUNTUT disediakannya Ruang Audiensi terkait pembahasan Kasus Trisakti. Semangi 1 dan Semanggi 2 bersama Komisi 3 DPR RI beserta jajarannya, Berikut Poin tuntutan yang kami bawakan :
1. Mendesak dikeluarkannya rekomendasi pembukaan Pengadilan HAM
2. Mendesak DPR untuk mendorong supremasi hukum dan kebebasan sipil
3. Mendesak status “Pahlawan Nasional” terhadap Korban Kasus 12 Mei 1998 Trisakti
4. Jalankan Agenda Reformasi segera.
Mahasiswa akhirnya meninggalkan gedung DPR RI setelah perwakilan DPR RI Sugito Davit menemui mahasiswa dan menerima surat terbuka dari mahasiswa Trisakti.
“Saya sebagai kasubag keamanan surat akan kami terima, dan saya sampaikan bahwa yang akan menerima sudah mendahului pulang dikarenakan sudah jam pulang kerja, dan akan kami gantikan untuk menerima surat tersebut.” Ucap Sugito Davit.