Diduga Dibekingi Aparat, Penjualan Tramadol di Jalan Kali Manggis Cibubur Makin Liar

BEKASI, JEJAKPOS.ID – Kawasan Jalan Kali Manggis, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna (Cibubur), Kota Bekasi, kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat. Jalan yang menjadi akses vital warga ini diduga telah berubah fungsi menjadi “surga” bagi peredaran obat-obatan terlarang tipe G (Gevaarlijk), khususnya jenis Tramadol dan Hexymer.

Maraknya penjualan obat keras tanpa resep dokter ini semakin meresahkan karena adanya dugaan kuat bahwa praktik ilegal tersebut dibekingi oleh oknum aparat penegak hukum, membuat para pelaku seolah “kebal” terhadap razia.

Berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan warga sekitar, modus yang digunakan para pengedar terbilang klasik namun efektif. Mereka menyamarkan bisnis haram tersebut dengan berkedok sebagai toko kosmetik atau warung kelontong kecil.

Meski etalase depan memajang sabun, tisu, atau bedak, transaksi utama yang terjadi justru adalah jual-beli pil kuning dan putih yang disalahgunakan untuk efek mabuk.

“Aktivitasnya mencolok, Bang. Yang datang kebanyakan anak muda, pelajar, sampai pengamen. Mereka parkir sebentar, kasih uang, lalu pergi bawa bungkusan kecil. Tidak mungkin beli bedak secepat itu,” ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, Sabtu (3/1/2026).

Tramadol dan Hexymer sejatinya adalah obat keras yang masuk dalam Daftar G (Gevaarlijk) sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan. Penggunaannya wajib menggunakan resep dokter karena diperuntukkan bagi pasien dengan kondisi medis tertentu, seperti pereda nyeri pasca-operasi atau gangguan syaraf.

Namun, di Jalan Kali Manggis, obat ini dijual bebas bak kacang goreng. Efek samping penyalahgunaan obat ini sangat fatal, mulai dari kerusakan syaraf, gangguan mental, hingga memicu tindakan kriminalitas dan tawuran di kalangan remaja akibat efek halusinasi dan keberanian semu yang ditimbulkan.

Keresahan warga semakin memuncak lantaran toko-toko tersebut beroperasi secara terang-terangan hingga larut malam tanpa rasa takut. Muncul dugaan kuat bahwa bisnis ini dikoordinir secara rapi dan mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.

Isu adanya “setoran” atau koordinasi dengan oknum tertentu membuat upaya penertiban seringkali bocor atau tidak menyentuh akar masalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup