Jakarta, Jejakpos.id – Polda Metro Jaya menyebutkan diduga adanya keterlibatan jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang videonya viral. Para sindikat ini diduga menggunakan video asusila untuk dipasarkannya di sosial media.
“Tidak menutup kemungkinan ada sindikat ataupun jaringan dalam tindak pidana yang terjadi ini,” ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).
Kedua pelaku diketahui nekat membuat video asusila dengan anaknya karena diiming-imingi sejumlah uang oleh pemilik akun sosial media yang sampai saat ini belum diketahui sosoknya.
Penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman dan pengejaran pada semua pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Saat ini kita sedang lakukan tracking, kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap semua yang terlibat. Kita pastikan terkait dengan kejahatan terhadap perempuan dan anak akan concern perhatian kita yang kita tangani secara serius,” ucapnya.
Sebelumnya diketahui beberapa waktu terakhir, polisi mengungkap dua kasus pencabulan yang dilakukan ibu terhadap anaknya.
Awalnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, dilaporkan melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun.
Kejadian sama kembali terjadi. Polisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya yang masih berusia 10 tahun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menyebutkan AK melakukan aksi itu lantaran disuruh akun Facebook bernama Icha Shakila (IS).
Polisi lalu mengusut akun Facebook Icha Shakila, yang diduga memerintahkan ibu mencabuli anak kandungnya. Pengusutan dilakukan setelah dua kali kejadian pencabulan yang dilakukan ibu-ibu terhadap anaknya sendiri.