Jakarta, Jejakpos.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto. Teguran tersebut diberikan menyusul insiden kekerasan verbal yang dilakukan Dodi terhadap Jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone.
Kapolda mengatakan sudah memerintahkan Dirlantas untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada Syamsuddin, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan untuk memulihkan hubungan baik antara kepolisian dan media.
“Saya sudah berikan teguran keras kepada Dirlantas dan memerintahkan untuk meminta maaf secara langsung dan terbuka kepada yang bersangkutan,” terang Agus kepada sejumlah jurnalis di Palu, Jumat (19/7/2024).
Tidak hanya itu, Kapolda Sulteng juga menginstruksikan Kabid Propam untuk membentuk tim klarifikasi guna menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut.
“Perintah saya jelas kepada Kabid Propam, selidiki, jika terbukti, proses,” tegas Agus.
Dalam pertemuan yang digelar di rumah jabatannya, Kapolda Sulteng menyampaikan pernyataan ini di hadapan perwakilan dari empat organisasi profesi dan media, yaitu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulteng, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, serta Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulteng.
Kapolda Sulteng menekankan, pentingnya menjaga marwah institusi kepolisian dengan berperilaku profesional dan menghormati semua pihak, termasuk para jurnalis.
“Karena itu adalah tanggung jawab kita sebagai aparat penegak hukum,” katanya.
Dengan langkah tegas ini, Kapolda Sulteng menunjukkan bahwa tindakan yang merusak reputasi dan kehormatan institusi tidak akan ditoleransi, dan bahwa kepolisian tetap berkomitmen untuk menjalin hubungan harmonis dengan masyarakat dan media.
Kapolda juga mempersilahkan media untuk mengkritik institusinya jika ada personel polisi yang berbuat kekeliruan.
“Silakan teman-teman media mengkritik kami termasuk perilaku anggota saya di lapangan. Ini untuk kebaikan institusi karena ibarat akuarium, media melihatnya dari luar sehingga mereka tahu apa yang terjadi di dalam institusi Polri,” tuturnya.
Merujuk pada penyampaian Syamsuddin, yang merupakan Kepala Biro SCTV Palu, kronologi kejadian tersebut, berawal dari rencana liputan terkait hasil operasi patuh Tinombala 2024 di hari pertama.
“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 WITA di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direktur belikan HP yang canggih,” papar Syam, Kamis (18/7/2024).
Syamsuddin menjelaskan, kepada Dodi bahwa teknologi saat ini memungkinkan pengambilan gambar berkualitas tinggi menggunakan handphone. Namun, penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik.
“Sampai anak buahnya, anggota lantas Polda, datang dan membisikkan kepada saya, bilang sudah, tidak usah dibantah,” ucapnya.
Insiden tersebut tentunya menimbulkan reaksi dari komunitas jurnalis di Palu, yang menganggap tindakan Dodi tidak profesional, merendahkan, bahkan menghina kerja jurnalis yang sering kali bekerja dengan pelbagai alat standar, termasuk ponsel, dalam situasi yang tidak selalu memungkinkan penggunaan peralatan profesional lengkap.