Dihalangi Meliput Pengosongan Rumah di Komplek Berlan, Jurnalis Jejakpos.id Dilarang Masuk oleh Anggota Kodam Jaya

JAKARTA TIMUR, JEJAKPOS.ID – Upaya peliputan terkait rencana pengosongan rumah di Komplek Berlan, Matraman, Jakarta Timur, diwarnai insiden penghalang-halangan terhadap kebebasan pers. Jurnalis Jejakpos.id dilarang masuk ke area komplek oleh anggota Kodam Jaya yang berjaga, tepat pada hari eksekusi yang dilaporkan warga, Rabu (26/11/2025).

​Dimas, jurnalis Jejakpos.id yang berada di lokasi, menuturkan bahwa dirinya dicegat tepat saat hendak memasuki gerbang komplek untuk memantau situasi terkini. Padahal, kehadiran media bertujuan untuk memastikan transparansi dan keberimbangan informasi terkait kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut.

​Saat mencoba meminta izin masuk, sejumlah anggota Kodam Jaya dengan tegas menolak memberikan akses.
​“Gak bisa masuk,” ujar salah satu anggota Kodam Jaya di lokasi dengan nada tegas.

​Yang menjadi sorotan, alasan pelarangan tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan. Pihak anggota TNI yang berjaga berdalih bahwa situasi di dalam komplek sepi dan tidak ada kegiatan apa pun.

​“Alasannya tidak boleh masuk katanya tidak ada apa-apa di dalam komplek,” ungkap Dimas menirukan ucapan petugas.

​Pernyataan anggota tersebut bertolak belakang dengan informasi yang diterima redaksi. Berdasarkan laporan warga setempat, hari ini, tanggal 26 November 2025, dijadwalkan akan dilakukan proses pengosongan rumah oleh pihak Kodam Jaya. Warga menyebutkan bahwa situasi di dalam justru sedang tegang menunggu proses eksekusi tersebut.

​Tindakan pelarangan ini sangat disayangkan mengingat kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih tertahan di luar area dan belum mendapatkan akses untuk memverifikasi kondisi warga yang terdampak pengosongan di dalam Komplek Berlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup