Diskusi Publik “Refleksi Reformasi 1998, Soeharto, Pahlawan atau Penjahat HAM”

Avatar photo

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Diskusi publik yang diadakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat pada Selasa, 24 Mei 2025 membahas tentang refleksi Reformasi 1998 dan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi, termasuk DPN REPDEM, PENA 98, BARIKADE 98, dan universitas-universitas ternama.

Penolakan Pemberian Gelar Pahlawan kepada Soeharto

Para pembicara, termasuk Ubedilah Badrun, Beka Ulung Hapsara, dan Mustar Bona Ventura, sepakat bahwa Soeharto tidak layak menjadi pahlawan karena catatannya tentang pelanggaran HAM dan korupsi. Mereka menekankan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dapat menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia dan menunjukkan bahwa bangsa ini mungkin telah kehilangan hati nurani.

Pentingnya Mengawal Keadilan dan Kebenaran

Ray Rangkuti menekankan pentingnya memiliki orang-orang yang bertanggung jawab dalam memimpin bangsa dan negara. Anis Hidayah menyoroti bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, seperti regresi demokrasi dan kriminalisasi terhadap orang-orang yang menyuarakan tentang ketidakadilan.

Pengalaman Mahasiswa dalam Mengorganisir Gerakan Aksi

Jimmy Fajar membahas tentang pengalaman mahasiswa dalam mengorganisir gerakan aksi mahasiswa pada masa lalu. Ia menekankan pentingnya terus berjuang untuk memperjuangkan hak-hak rakyat dan keadilan, serta mengawal dan mengkritisi sejarah agar tidak dibelokkan untuk mengabadikan penjahat kemanusiaan sebagai pahlawan.

Diskusi publik ini menunjukkan bahwa sebagian besar pembicara menolak pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto karena catatan pelanggaran HAM dan korupsinya. Mereka menekankan pentingnya memiliki orang-orang yang bertanggung jawab dalam memimpin bangsa dan negara, serta memperjuangkan hak-hak rakyat dan keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *