Jakarta, Jejakpos.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan menggelar rapat audiensi dengan perwakilan ikatan hakim pada Selasa (8/10/2024).
Rapat ini digelar untuk membahas adanya aksi cuti massal hakim yang menuntut kenaikan gaji.
“Nah besok itu misalnya kita bersama kawan-kawan kita akan menerima audiensi dari ikatan hakim yang akan memberikan atau mengajukan aspirasi mereka terhadap kesejahteraan dan lain-lain,” kata Dasco di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/10/2024).
Dasco mengatakan rapat dengan perwakilan para hakim esok dipimpin langsung oleh pimpinan DPR.
Ia juga memastikan DPR tetap beraktivitas seperti biasa meski alat kelengkapan dewan belum terbentuk.
“Dan kemudian ada juga beberapa rapat-rapat konsultasi dengan kementerian. Jadi itu tetap jalan,” kata dia.
Sebelumnya, para hakim melakukan aksi cuti massal untuk menuntut perbaikan penghasilan. Aksi ini rencananya dilakukan mulai hari ini, 7 sampai 11 Oktober 2024.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan gerakan tersebut sebagai bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
Imbas tuntutan tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang selama sepekan di masa aksi cuti massal hakim yang dimulai hari ini, Senin (7/10/2024).
Namun, untuk sidang praperadilan dan perkara yang masa penahanan terdakwa mau habis tetap dilakukan sesuai jadwal.
Senada, para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo dan Bantul, DIY turut ambil bagian dalam gerakan menuntut kesejahteraan melalui gaji serta tunjangan dengan cara mengosongkan jadwal persidangan selama 7-10 Oktober 2024.