DPR Gelar Uji Kelayakan Capim dan Cadewas KPK 18-21 November 2024

Foto ilustrasi. Komisi III DPR akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan dan dewan pengawas KPK pada 18-21 November 2024.

Jakarta, Jejakpos.id – Komisi III DPR akan menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan dan dewan pengawas KPK mulai Senin (18/11/2024) hingga Kamis (21/11/2024). Daftar nama 10 capim dan cadewas KPK telah diserahkan ke DPR.

“Kami menyepakati Senin akan dimulai dengan pengundian terhadap capim dan cadewas KPK. Proses selanjutnya Senin pagi itu pengambilan nomor urut, pembuatan makalah. Senin siangnya langsung fit and proper terhadap 10 capim dulu. Kemudian 10 cadewas,” kata Ketua Komisi III Habiburokhman dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Habib menyebut kemungkinan Komisi III bisa melakukan uji terhadap empat hingga lima orang calon dalam sehari. Total ada 10 capim dan 10 cadewas KPK.

“Kemungkinan memang karena ada tuntutan dari rekan-rekan anggota Komisi III periode ini bahwa semaksimal mungkin anggota diberikan kesempatan berbicara yang lama,” ucapnya.

DPR telah menerima surpres capim dan cadewas KPK periode 2024-2029. Surpres tersebut berisi daftar 20 nama, yang terdiri dari 10 capim dan cadewas KPK yang akan mengikuti uji kelayakan di DPR.

Adapun 10 nama capim KPK yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky indarti, dan Setyo Budiyanto.

Sementara 10 cadewas KPK ialah, Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Ketua DPR Puan Maharani menitipkan pesan agar capim dan cadewas KPK yang terpilih selanjutnya dapat meningkatkan kinerja lembaga. Pimpinan DPR menugaskan Komisi III selaku mitra kerja untuk menyelenggarakan fit and proper test.

“Kami berharap nantinya siapapun yang terpilih sebagai pimpinan KPK dan Dewas KPK harus bisa meningkatkan kinerja lembaganya,” kata Puan, Jumat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *