JEJAKPOS.ID, BEKASI – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, hari ini, Selasa (24/12/2024) menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi terkait dengan dugaan penggunaan nama palsu Ketua KORMI Kota Bekasi.
Berdasarkan informasi yang diterima Mediakarya, pihak penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa pejabat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi.
Pemanggilan kedua dinas oleh Bareskrim Polri itu dinilai sangat penting, karena berkaitan data pribadi dan aliran dana yang bersumber dari APBD kepada organisasi KORMI Kota Bekasi.
Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi mengungkapkan, pemanggilan sejumlah saksi terkait dengan kasus Penggunaan nama palsu Ketua KORMI Kota Bekasi diharapkan menjadi titik terang terkait dengan motif dibalik penggunaan nama Ketua KORMI yang dinilai tidak sesuai dengan data kependudukan.
“Kami berharap panggilan dua dinas di Kota Bekasi yang dijadwalkan hari ini oleh Bareskrim, diharapkan menjadi pintu masuk bagi pejabat yang lain untuk membongkar kebohongan dugaan kongkalingkong penggunaan APBD di Kota Bekasi yang dinilai merugikan rakyat,” kata pria yang akrab disapa Mandor Baya ini, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Mandor Baya juga akan terus mendorong kasus lain yang telah dilaporkan kepada penegak hukum lainnya, seperti di KPK dan Kejagung segera ditindaklanjuti.
“Dalam waktu dekat kami akan menyambangi KPK dan Kejagung untuk mendorong kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh LSM Tri Nusa agar ditindaklanjuti. Kami pun sudah berkoordinasi dengan sejumlah pejabat di dua institusi tersebut,” jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, LSM Tri Nusa Kota Bekasi menyambangi gedung Bareskrim Polri, untuk memastikan bahwa kasus laporan dugaan penggunaan identitas palsu oleh Ketua Kormi Kota Bekasi itu telah diproses oleh pihak penyidik.
Ketua LSM Tri Nusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi alias Mandor Baya, mengatakan kedatangannya di Bareskrim Polri di antaranya mendorong agar kasus dugaan penggunaan identitas palsu oleh ketua Kormi Kota Bekasi ini agar segera diproses.
“Alhamdulillah, berdasarkan pernyataan pihak penyidik Bareskrim, bahwa dalam waktu dekat sejumlah pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait dengan dugaan kasus tersebut,” ungkap Mandor Baya, saat memberikan keterangannya kepada sejumlah awak media di gedung Bareskrim Polri, Selasa (26/11/2024)
Mandor Baya menegaskan, bahwa LSM Tri Nusa terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.
“Dan hari ini kami telah berkomunikasi dengan penyidik, sekaligus mendorong agar pihak-pihak yang dinilai terlibat dalam penggunaan identitas palsu tersebut segera dilakukan pemanggilan,” katanya.
Pihaknya pun mengapresiasi atas kinerja Bareskrim yang dengan cepat merespon soal aduan dugaan penggunaan identitas palsu Ketua Kormi Kota Bekasi tersebut.
Menurut dia, dua nama dengan orang sama namun digunakan di satu organisasi Kormi Kota Bekasi, yaitu Wiwiek Hargono dan Dwi Setyowati.
Sementara dalam struktur kepengurusan, tertera bahwa Ketua Kormi Kota Bekasi atas nama Wiwiek Hargono bukan Dwi Setyowati.
“Padahal berdasarkan data kependudukan yang kami dapat nama sebenarnya adalah Dwi Setyowati. Lantas apa motif di balik penggunaan identitas palsu tersebut,” pungkasnya.**