Eks Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO Disekap dan Disiksa di Myanmar B

Ilustrasi. Istri eks anggota DPRD Indramayu mengatakan suaminya semula ditawarkan bekerja di Thailand, namun jadi disekap di Myanmar diperbudak kerja online scamming.

Jakarta, Jejakpos.id – Eks anggota DPRD Indramayu, Jawa Barat, periode 2014-2019, Robiin, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini berada di perbatasan Myanmar.

Istri Robiin, Yuli Asmi, mengatakan awalnya suaminya berangkat ke luar negeri dengan tujuan bekerja di sebuah perusahaan tekstil di Thailand. Dia mengatakan suaminya mendapatkan tawaran kerja di perusahaan tekstil di Thailand itu melalui media sosial Facebook pada September 2023 lalu.

Namun kenyataannya, lanjut dia, Robiin justru diselundupkan ke perbatasan Myanmar untuk dieksploitasi dan dipaksa bekerja pada sektor penipuan daring (online scamming).

“Awalnya suami saya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, bonus, cuti, dan dibuatkan visa kerja. Namun, ternyata dia disekap di perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai bagian dari penipuan online,” ungkapnya.

Yuli menuturkan selama di Myanmar, Robiin diwajibkan bekerja 18 hingga 20 jam per hari tanpa upah harian, namun dengan target harian yang sangat ketat.

Menurutnya, jika target tidak terpenuhi, Robiin akan dihukum secara fisik seperti dipukul dengan balok kayu dan disetrum.

“Terakhir, suami saya menghubungi rekannya pada 7 Oktober 2024, meminta bantuan untuk segera dievakuasi,” tuturnya.

Yuli menambahkan keluarganya kini berada dalam kondisi sulit. Tidak hanya suaminya diduga menjadi korban TPPO, tetapi juga karena ia harus mengambil alih peran sebagai pencari nafkah untuk menghidupi anak-anaknya.

Ia berharap agar pemerintah dapat segera mengevakuasi suaminya, sehingga bisa kembali ke Indonesia.

“Kondisinya sangat buruk, tidak hanya karena kekerasan fisik. Dia sering tidak diberi makan selama tiga hari berturut-turut jika tidak mencapai target,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Pentaker) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu Asep Kurniawan mengatakan Pemkab Indramayu, kata dia, segera mengirim surat resmi kepada Kemenlu dan KBRI untuk mempercepat upaya pemulangan Robiin.

“Kami sudah bertemu dengan istri korban, Ibu Yuli, yang menyampaikan kondisi terkini. Saat ini, Pemkab Indramayu siap membantu dengan segala upaya yang diperlukan,” ujar Asep di Indramayu, Kamis kemarin.

Selain bersurat, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya agar proses evakuasi korban bisa segera terealisasi.

Asep menjelaskan peristiwa ini kemungkinan besar merupakan kasus perdagangan orang, karena proses perekrutan korban untuk bekerja di luar negeri tidak sesuai prosedur.

Kendati demikian, dia menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya maksimal agar kasus ini segera selesai dan korban bisa kembali ke Indonesia dalam kondisi selamat.

“Prioritas kami adalah pemulangan korban. Ini dugaan TPPO, tetapi mekanismenya tidak seperti biasanya, karena melibatkan perekrutan melalui media sosial yang sulit dilacak,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *