Erosi Meritokrasi Dinilai Warnai Penunjukan Dirut RSUD dan PDAM Kota Bogor

BOGOR, JEJAKPOS.ID – Kebijakan Wali Kota Bogor yang menunjuk langsung Direktur Utama RSUD dan PDAM tanpa melalui mekanisme seleksi terbuka menuai kritik dari kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik. Langkah tersebut dinilai mencerminkan erosi meritokrasi serta menguatnya politik kekuasaan dalam pengelolaan jabatan strategis daerah.

Direktur Brain Institute, Ferdian Mufti Azis, menilai penunjukan langsung tersebut menunjukkan pergeseran tata kelola pemerintahan dari sistem berbasis rasionalitas kebijakan menuju kehendak politik semata. Menurutnya, dalam pemerintahan modern, kekuasaan seharusnya dibatasi oleh sistem agar keputusan publik tetap objektif dan akuntabel.

“Meritokrasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan instrumen korektif untuk mencegah dominasi subjektivitas politik dalam jabatan strategis. Ketika seleksi terbuka dihapus, maka yang bekerja bukan lagi rasionalitas kebijakan, tetapi kekuasaan,” kata Ferdian dalam keterangannya.

Ia menekankan bahwa RSUD dan PDAM merupakan institusi layanan dasar dengan tingkat risiko sosial yang tinggi. RSUD Kota Bogor, kata dia, masih menghadapi berbagai persoalan struktural, mulai dari tekanan pembiayaan layanan kesehatan, mutu pelayanan yang belum merata, hingga risiko keselamatan pasien dan manajemen yang cenderung reaktif. Sementara PDAM bergulat dengan masalah klasik seperti kualitas dan distribusi air, kebocoran jaringan, serta kepercayaan publik yang belum stabil.

Dalam kondisi demikian, Ferdian menilai kepemimpinan teknokratis yang lahir dari proses seleksi berbasis kapasitas justru menjadi kebutuhan mendesak. “Semakin kompleks persoalan institusi, semakin ketat seharusnya mekanisme rekrutmen pimpinan. Namun yang terjadi di Kota Bogor justru sebaliknya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti absennya penjelasan terbuka terkait alasan penggunaan diskresi kepala daerah dalam penunjukan tersebut. Menurutnya, diskresi hanya dapat dibenarkan jika didasarkan pada kondisi darurat, kebutuhan objektif, atau kegagalan mekanisme normal, yang hingga kini tidak disampaikan secara transparan kepada publik.

“Ketika dasar rasional kebijakan tidak dijelaskan, maka analisis politik menjadi tak terhindarkan. Ini mengindikasikan praktik sentralisasi kekuasaan administratif, di mana kendali manajerial ditarik ke tangan figur politik,” kata Ferdian.

Lebih jauh, ia memperingatkan dampak jangka panjang dari kebijakan tersebut, mulai dari delegitimasi kepemimpinan, demoralisasi birokrasi, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap layanan dasar. RSUD dan PDAM, menurutnya, berpotensi diperlakukan bukan sebagai institusi pelayanan publik yang independen, melainkan sebagai perpanjangan orbit kekuasaan politik.

“Jika praktik seperti ini dinormalisasi, maka erosi meritokrasi bukan lagi anomali, melainkan desain kekuasaan baru di tingkat lokal. Pemerintahan mungkin terlihat efektif secara formal, tetapi rapuh secara legitimasi,” pungkasnya.

Ia menegaskan, tanpa transparansi dan uji publik, penunjukan pejabat strategis rawan dipersepsikan lebih berorientasi pada kepentingan kekuasaan ketimbang kebutuhan masyarakat yang seharusnya dilayani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup