JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Forum Kajian Masyarakat dan Mahasiswa (FKMM) Merah Putih pada Rabu, 16 Juli 2025, menggelar aksi demonstrasi damai di depan kantor PT Food Station Tjipinang Jaya di Jakarta. Aksi ini merupakan desakan keras agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan kasus pengoplosan beras yang diduga melibatkan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
FKMM Merah Putih mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengoplosan beras yang melibatkan PT Food Station Tjipinang Jaya. Mereka menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini sesuai temuan Satgas Pangan Mabes Polri dan Kementerian Pertanian. Dalam aksinya, FKMM Merah Putih juga mendesak pencopotan Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Bisnis PT Food Station Tjipinang Jaya. Mereka menilai praktik curang ini telah merugikan masyarakat luas, khususnya warga Jakarta, dan mencoreng citra ketahanan pangan daerah.
Aksi demonstrasi ini diinisiasi oleh Forum Kajian Masyarakat dan Mahasiswa (FKMM) Merah Putih. Koordinator Lapangan FKMM Merah Putih, Sahabudin, memimpin orasi dan menyampaikan tuntutan mereka. Pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah PT Food Station Tjipinang Jaya, BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
FKMM Merah Putih menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan PT Food Station Tjipinang Jaya dalam praktik pengoplosan beras. Menurut Sahabudin, temuan Satgas Pangan Mabes Polri dan Kementerian Pertanian menunjukkan adanya tujuh merek beras dari PT Food Station Tjipinang Jaya yang diduga terlibat pengoplosan.
Praktik pengoplosan beras, yang diduga mencampur beras berkualitas rendah dengan beras premium atau bersubsidi, dianggap sangat merugikan konsumen secara finansial dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat jika beras oplosan tidak layak konsumsi. “Ini bukan sekadar soal beras, ini soal integritas pangan dan perlindungan konsumen,” tegas Sahabudin. FKMM Merah Putih menilai bahwa sebagai BUMD strategis, PT Food Station Tjipinang Jaya seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas pangan, bukan malah menjadi bagian dari masalah.
FKMM Merah Putih mendesak aparat penegak hukum, termasuk kepolisian (Satgas Pangan Mabes Polri) dan kejaksaan, untuk segera bertindak tegas. Mereka mengajukan beberapa tuntutan spesifik:
- Pengusutan Tuntas dan Transparan: Seluruh pihak yang terlibat, baik internal PT Food Station Tjipinang Jaya maupun pihak lain yang berkolaborasi, harus diungkap dan diproses hukum secara adil dan transparan.
- Audit Forensik Menyeluruh: Melakukan audit forensik terhadap seluruh rantai pasok dan operasional PT Food Station Tjipinang Jaya terkait pengadaan dan distribusi beras.
- Sanksi Tegas dan Efek Jera: Memberikan sanksi seberat-beratnya kepada para pelaku untuk menciptakan efek jera.
- Perlindungan Konsumen: Memastikan adanya mekanisme ganti rugi bagi masyarakat yang dirugikan.
- Copot Direktur Utama dan Direktur Operasional dan Bisnis: Mendesak pencopotan pimpinan PT Food Station Tjipinang Jaya.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran sampai kasus ini terang benderang. Jangan biarkan mafia pangan bermain-main dengan perut rakyat dan anggaran negara!” pungkas Sahabudin. Mereka juga menyerukan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola PT Food Station Tjipinang Jaya demi mengembalikan kepercayaan publik.
2eawb2