Forum Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Serang Menggugat Abdul Gofur atas Dugaan Pelanggaran Etika dan Korupsi

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Forum Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Serang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai bentuk protes terhadap Abdul Gofur, Sekretaris Umum Dewan Pembina MUI Kabupaten Serang sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang.
Aksi ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran etika, moralitas publik, serta dugaan korupsi yang melibatkan Abdul Gofur.
Massa aksi menuntut DPP PKB untuk mengusut tuntas empat dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan, yaitu:
1. Dugaan Dukungan terhadap Proyek PIK 2: Abdul Gofur diduga memberikan dukungan politik terhadap ekspansi proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, yang berpotensi merusak kawasan minapolitan dan lingkungan, serta bertentangan dengan RTRW Kabupaten Serang.
2. Dugaan Fasilitasi PTSA Ilegal di Desa Bolang: Abdul Gofur diduga memfasilitasi kelanjutan operasi PTSA ilegal yang mencemari lingkungan, meskipun telah dinyatakan ilegal oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.
3. Dugaan Dukungan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kramatwatu: Abdul Gofur diduga memberikan dukungan terhadap beroperasinya THM ilegal yang menimbulkan kemaksiatan dan gangguan sosial.
4. Dugaan Penjualan Bantuan Pemerintah Mesin Combine Harvester: Abdul Gofur diduga menggelapkan bantuan pemerintah berupa Combine Harvester untuk kelompok tani Cirenang dan menjualnya untuk keuntungan pribadi.
Dalam orasinya, koordinator aksi menyatakan bahwa forum telah menyerahkan laporan pengaduan kepada DPP PKB dan menuntut agar partai segera membentuk tim investigasi khusus dalam waktu maksimal 7 hari.
Mereka juga menuntut penerapan sanksi tegas, termasuk pemberhentian sementara atau pemecatan, jika Abdul Gofur terbukti melakukan pelanggaran.
DPP PKB diharapkan memberikan laporan hasil penindakan secara transparan kepada publik untuk memulihkan citra partai dan menjaga akuntabilitas publik.
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa dan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Serang.














