Gedor DPR, Konfederasi KASBI Serukan 10 Tuntutan: Desak UU Ketenagakerjaan Pro Buruh dan Kenaikan Upah Minimal 15%

Massa Aksi Mendatangi Gedung DPR RI | Photo : Jejakpos.id

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Ribuan massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) menggelar Aksi Nasional di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Jakarta, hari ini. Aksi yang serentak dilakukan di berbagai daerah ini menyuarakan mosi tidak percaya terhadap kebijakan yang dinilai pro-pemodal dan menuntut pengesahan segera Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh.

Aksi yang bertajuk “Wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh, Hentikan Eksploitasi, Upah Murah, dan Badai PHK” ini merupakan respons atas apa yang disebut KSBI sebagai “krisis kapitalisme global dan gelombang deregulasi ekonomi” yang semakin menekan kehidupan pekerja.

Dalam Press Release resminya, KASBI menyoroti bahwa pekerja terus dihadapkan pada “kenyataan pahit kerja keras” namun tetap hidup dalam ketidakpastian. Pemerintah dituding seolah tunduk pada kepentingan pemodal untuk memuluskan eksploitasi, upah murah, dan pemiskinan struktural.

KASBI secara tegas menyatakan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023 telah memperdalam jurang ketidakadilan melalui sistem kontrak tanpa batas, outsourcing yang tidak terkontrol, dan praktik kerja magang eksploitatif.

Selain isu ketenagakerjaan, Konfederasi KASBI juga menyoroti adanya kemunduran demokrasi yang disebutnya semakin nyata, ditandai dengan kriminalisasi aktivis rakyat, pembubaran paksa rapat, dan kekerasan terhadap buruh, seperti kasus yang menimpa Affan Kurniawan.

Aksi Nasional 6 November 2025 ini membawa 10 tuntutan utama yang ditujukan kepada DPR RI dan Pemerintah. Tuntutan ini mencakup reformasi legislatif, peningkatan kesejahteraan, perlindungan hak spesifik, hingga isu sosial dan politik : Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh , Berlakukan Upah Layak Nasional & naikkan upah 2026 minimal 15, Akhiri sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan eksploitatif, dan kemitraan palsu Ojol, Lindungi buruh perempuan, segera ratifikasi Konvensi ILO 190 (Kekerasan dan Pelecehan di Tempat Kerja), Sediakan Day Care murah & berkualitas, ruang laktasi, Jamin hak buruh perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan & kesehatan, Lindungi buruh migran & pekerja perikanan, ratifikasi Konvensi ILO 188 (Pekerja Perikanan), Turunkan harga sembako, BBM, TDL, dan tarif tol, Hentikan represi dan kriminalisasi gerakan rakyat, bebaskan seluruh tahanan aksi, Stop perang, blokade ekonomi, dan genosida – dukung kemerdekaan Palestina.

Di akhir pernyataan pers, Konfederasi KSBI menegaskan bahwa aksi ini adalah seruan moral dan politik untuk menegakkan konstitusi, membangun keadilan sosial, dan memastikan Indonesia adalah negara yang menyejahterakan rakyatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup