JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Pada hari Rabu tanggal 18 Juni 2025 “Gerakan Mahasiswa Maluku Menggugat (G3M) melakukan aksi demonstrasi jilid II di depan Kantor Pusat PT INPEX dan Kementerian ESDM menuntut kejelasan realisasi proyek Blok Masela yang hingga saat ini belum juga selesai. Proyek yang digadang-gadang sebagai lumbung energi nasional ini telah berjalan lebih dari dua dekade tanpa memberikan dampak nyata bagi masyarakat Maluku, terutama masyarakat pesisir dan adat yang berada di sekitar wilayah eksplorasi.
Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, Gerakan Mahasiswa Maluku Menggugat menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap PT INPEX selaku operator utama dalam menangani proyek blok masela yang berada di Provinsi Maluku. mereka menduga perusahaan tersebut sebagai bagian dari mandeknya implementasi proyek strategis nasional yang seharusnya sudah mulai konstruksi besar pada tahun-tahun sebelumnya.
Keadilan dan Keterbukaan Dalam Proses Blok masela.
Dalam orasi yang berlangsung selama lebih dari dua jam, mereka menyoroti berbagai masalah, antara lain:
Kurangnya transparansi, Akuntabilitas dalam Proses proyek Blok Masela Yang Tidak Kunjung rampung.
Mereka menekankan hingga saat ini lapangan gas alam cair (LNG) di Maluku tersebut sudah mandek selama 26 tahun. Padahal, pemerintah kita membutuhkan lebih banyak produksi karena beberapa tahun ini terus menurun.
Koordinator Lapangan aksi, Ikhsan.
dalam keterangannya menyatakan:
Hentikan Monopoli Proyek Tidur
Ultimatum terhadap INPEX adalah peringatan terbuka bahwa Indonesia kini tak lagi mentoleransi keterlambatan yang tidak berdasar. Blok Masela bukan sekadar proyek, tapi representasi dari pertaruhan besar bangsa untuk kedaulatan energi, efisiensi investasi, dan kemandirian ekonomi.
Jika INPEX tak kunjung memulai produksi, pencabutan izin bukan sekadar ancaman, tapi keputusan yang niscaya demi kepentingan nasional.
Sangat wajar untuk memastikan keseriusan Inpex dalam mengelola Blok Masela, karena kontrak sudah berusia seperempat abad lebih tetapi sampai kini Blok Masela tak kunjung beroperasi untuk menghasilkan gas. “Pungkas Bung Iksan.
“Kami melihat Blok Masela di tangani oleh PT Inpex mendapat ruang terlalu besar, sementara masyarakat lokal hanya mendapat janji-janji kosong.”
Desakan kepada Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Maluku
Mereka juga mendesak Kementerian ESDM untuk segera Cabut Izin Operasi PT Inpex Yang Menangani Proyek Blok Masela.
Kami Juga Mendesak Kepada Pemerintah Provinsi Maluku Yang Di Pimpin Oleh Bapak Gubernur Hendrik Lewerissa Agar Segera Evaluasi Dan Periksa Bahkan Mencabut izin Operasi PT inpex yang ada di kepulauan Tanimbar karena sudah muak dengan kinerja perusahaan inpex ini yang selalu beralibi atas keterlambatan produksi gas dari blok masela tersebut.
“Sampai hari ini, tidak ada transparansi, dan Keseriusan pada penangan Proyek Blok Masela Tersebut. Apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Perusahan Jepan ini, Sampai belum adanya produksi gas dari proyek blok masela, kenapa rakyat Maluku selalu jadi korban janji-janji kosong?” tegas Ikhsan Koordinator Lapangan G3M.
G3M Mendesak Dan Meminta
Klarifikasi Resmi dari PT INPEX terkait keterlambatan pelaksanaan proyek Blok Masela.
Stop Monopoli Proyek Tidur Yang Di Tangani Oleh Perusahaan inpex Soal Blok masela yang ada di Maluku.
Pemerintah provinsi Maluku Harus tegas terhadap PT inpex yang menangani blok masela agar Deadline dan Evaluasi Kinerja: Menyerukan kepada pemerintah daerah dan Kementerian Investasi agar memberikan batas waktu dan evaluasi tegas terhadap INPEX jika proyek terus mengalami stagnasi.
G3M Menilai Bahwa PT inpex hari ini selalu meminta dispensasi kepada negara untuk produksi gas dari blok masela, ini ada apa sebenarnya dengan proyek strategis nasional blok masela.? Padahal sudah direncanakan untuk memproduksi gas dari blok masela pada tahun 2026 tapi tidak kenapa di undur lima tahun sampai 2030 baru PT inpex, memproduksi gas di blok masela tersebut.
“Jika INPEX tidak sanggup mengelola, silakan angkat kaki! Banyak perusahaan lain yang siap, dan yang pasti kami tidak akan membiarkan eksploitasi ini terus berjalan tanpa arah,” tambah Korlap
Rencana Aksi jilid III Hari Senin 23/062025.
Gerakan Mahasiswa Maluku Menggugat mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar, termasuk blokade akses masuk ke kantor pusat PT inpex, jika tidak ada progres dari pihak PT inpex dan Pemrintah Provinsi Maluku.
Dukungan Masyarakat Sipil
Sejumlah tokoh adat, akademisi, dan aktivis lingkungan menyatakan dukungannya terhadap gerakan ini. Mereka menilai langkah mahasiswa sebagai bentuk kontrol sosial yang sah dan mendesak pihak DPRD Maluku untuk segera menggelar rapat dengar pendapat terbuka.
“Kami tidak anti-investasi, tapi kami menolak eksploitasi. Blok Masela adalah milik rakyat Maluku, bukan korporasi asing,” tegas ikhsan.
“Ini bukan sekadar investasi energi, ini menyangkut masa depan kami. Kami mahasiswa Maluku akan terus bergerak dan menggugat,” Pungkas Korlap.
Gerakan Mahasiswa Maluku Menggugat – “Blok Masela untuk Rakyat, Bukan untuk Rakus Korporasi”