GMPRI Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah di DPRD Banten

Avatar photo
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, hari ini. Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran senilai miliaran rupiah di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, termasuk indikasi perjalanan dinas fiktif dan sejumlah proyek mark-up.

Dalam orasinya, perwakilan DPP GMPRI menyampaikan bahwa mereka menemukan dugaan praktik melawan hukum di lingkungan DPRD Provinsi Banten dan Kesekretariatan Dewan sejak Tahun Anggaran 2023 hingga 2025. “Kami telah menemukan adanya dugaan melawan hukum di ruang lingkup kantor DPRD Provinsi Banten dan di bagian Kesekertariatan Dewan, yang mana dalam dugaan temuan kami banyak program-program oknum dewan yang fiktif sejak T.A 2023-2025,” ujar orator.

GMPRI secara spesifik meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa seluruh anggota Dewan Provinsi Banten serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Banten terkait beberapa dugaan program fiktif dan penyimpangan, meliputi:

  • Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Banten T.A 2023-2025 yang diduga kuat fiktif.
  • Anggaran Pemeliharaan Kendaraan DPRD Provinsi Banten T.A 2023-2025 yang diduga fiktif.
  • Anggaran Pengadaan Solar Gard senilai Rp21 miliar dan Motorize senilai Rp18 miliar yang diduga mark-up dengan indikasi aliran dana fee 20%.
  • Anggaran Makan Minum di Kantor DPRD Provinsi Banten dengan nilai Rp20 miliar per tahun selama 3 tahun yang diduga fiktif.
  • Anggaran Focus Group Discussion (FGD) yang diduga fiktif di lingkungan kantor DPRD Provinsi Banten.
  • Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan yang membidangi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim), dengan total 1.600 pokir senilai Rp200 juta per pokir, mencapai total Rp960 miliar, dan diduga ada aliran dana fee 20%.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib ini berakhir pada pukul 15.42 WIB. Massa aksi secara perlahan membubarkan diri dengan aman dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak KPK maupun DPRD Provinsi Banten terkait tuntutan yang disampaikan GMPRI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *