GNPB desak KPK Tetapkan Yaqut jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan saat ini dinilai telah mencapai titik nadir. Dalam sorotan publik yang tajam, Gerakan Pemuda Nurani Bangsa (GPNB) hari ini menyatakan keprihatinan mendalam atas kelambanan dan keengganan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang melibatkan mantan Menteri, Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus yang seharusnya menjadi prioritas penegakan hukum – mengingat dampaknya yang mengkhianati nurani umat dan ibadah – justru tampak mandek. KPK dinilai “tertidur” dan berlindung di balik dalih prosedural “pendalaman” yang klise, padahal desakan dan indikasi publik sudah teramat kuat.
“Ketua KPK tidak boleh menjadi tameng bagi koruptor! Penundaan penetapan tersangka dalam kasus ini adalah bentuk pembangkangan moral terhadap cita-cita antikorupsi,” tegas Koordinator Nasional GPNB dalam orasinya di hadapan Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/10). “Setiap hari KPK diam, setiap hari pula kepercayaan publik terhadap keadilan terkubur.”
Pengkhianatan Atas Ibadah dan Nurani Bangsa
GPNB menegaskan bahwa dugaan korupsi kuota dan dana haji bukanlah sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap jutaan jamaah yang menabung bertahun-tahun. Dugaan adanya permainan anggaran, manipulasi biaya, dan jual-beli kuota di tingkat elite Kemenag telah melukai esensi ibadah.
Alih-alih bersikap tegas terhadap oknum yang merusak kehormatan ibadah, Ketua KPK dinilai memilih jalan aman, menunjukkan ketakutan terselubung terhadap intervensi kekuasaan.
“KPK didirikan dari semangat reformasi dan air mata rakyat. Tetapi hari ini, lembaga ini justru bersembunyi di balik prosedur, menunjukkan kelemahan integritas, dan kehilangan taringnya,” lanjut pernyataan GPNB.
GPNB menyimpulkan, kelambanan ini bukan lagi masalah teknis, melainkan krisis keberanian di tubuh pimpinan KPK. Bukti dan kesaksian publik telah tersedia; yang dibutuhkan hanyalah kemauan politik dan moral untuk bertindak.

TUNTUTAN KERAS GERAKAN PEMUDA NURANI BANGSA (GPNB):
- Segera Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 tanpa penundaan.
- Ketua KPK Harus Bertanggung Jawab atas kelambanan, kebisuan, dan penurunan integritas lembaganya.
- Publikasikan Seluruh Hasil Penyelidikan dan Audit Anggaran Haji secara transparan kepada rakyat.
- Hentikan Praktik Jual-Beli Kuota dan manipulasi dana haji di Kemenag secara permanen.
- Kembalikan KPK ke Jalur Independensi dan Keberanian yang menjadi mandat pendiriannya.
GPNB menutup rilis pers dengan pernyataan keras: “Jika KPK terus berlindung di bawah payung kekuasaan, rakyat akan mengguncang pondasi itu! Diamnya Ketua KPK hari ini adalah pengkhianatan terhadap semangat antikorupsi. Kami tidak akan berhenti bergerak, karena korupsi atas nama ibadah adalah dosa yang tak terampuni, dan keadilan tidak boleh ditawar!”