Gudang BBM Ilegal di Desa Harapan Kembali Disorot, Warga Minta Tindakan Tegas Aparat

PALEMBANG, JEJAKPOS.ID – Keberadaan gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Harapan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Gudang yang diduga telah lama beroperasi tersebut disebut-sebut masih menjalankan aktivitasnya meski sebelumnya beberapa kali mendapat perhatian dari berbagai pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diduga milik dua orang berinisial RND dan AAB, dengan seorang pengurus lapangan bernama Akbar. Dari pantauan di lokasi, sejumlah mobil tangki terlihat terparkir di sekitar area gudang, mengindikasikan adanya aktivitas keluar-masuk distribusi BBM.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan gudang tersebut. Mereka menilai, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum meskipun operasional gudang disebut sudah berlangsung cukup lama.

“Gudang ini sudah lama beroperasi, tapi tidak ada tindakan apa-apa dari pihak berwajib,” ujar seorang warga, Senin (02/03/2026).

Selain persoalan legalitas, masyarakat juga mengkhawatirkan potensi bahaya yang ditimbulkan. Aktivitas penimbunan BBM ilegal dinilai sangat rawan memicu kebakaran maupun ledakan, seperti sejumlah kasus serupa yang pernah terjadi di berbagai daerah.

Warga berharap aparat kepolisian segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil langkah penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga meminta agar gudang tersebut segera ditutup demi keselamatan bersama.

“Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak dan menutup gudang ini,” kata warga lainnya.

Tak hanya itu, masyarakat juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan pengawasan terkait dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari aktivitas penyimpanan BBM ilegal tersebut.

Keberadaan gudang BBM ilegal ini dinilai menjadi ancaman serius terhadap keamanan dan kenyamanan warga Desa Harapan, khususnya di wilayah Kecamatan Pemulutan. Masyarakat pun berharap ada langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang guna menghentikan aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup