Gudang BBM Ilegal di Jalan Desa Pegayut Pemulutan Ogan Ilir Kembali Beroperasi

PALEMBANG, JEJAKPOS.ID – Aktivitas sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di pinggir Jalan Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, kembali terpantau beroperasi.
Dalam beberapa hari terakhir, terlihat adanya mobilisasi kendaraan yang diduga mengangkut BBM ilegal keluar masuk area gudang tersebut. Temuan ini memunculkan kekhawatiran baru di tengah masyarakat yang sejak lama resah terhadap keberadaan aktivitas ilegal serupa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gudang tersebut diketahui dikelola oleh empat orang yang disebut-sebut sebagai mafia BBM dengan inisial D, N, S, dan M. Lokasi ini sebelumnya juga pernah digunakan untuk aktivitas serupa, namun kini disebut berada di bawah pengelolaan yang berbeda.
“Iya Kak, ini dulunya bekas gudang juga, beda-beda bosnya. Sekarang gudang ini digabung jadi satu dengan empat bosnya,” ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Senin (01/12/2025).
Warga sekitar pun menyampaikan keresahan mereka. Selain dianggap meresahkan, aktivitas itu dinilai sangat membahayakan keselamatan lingkungan sekitar apabila sewaktu-waktu terjadi kebakaran.
“Kami sangat resah dengan kegiatan yang ilegal seperti ini, bukannya membahayakan lingkungan sekitar kalau terjadi insiden kebakaran,” tambah sumber tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Pemulutan, Iptu Angga, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media terkait kembali beroperasinya gudang BBM ilegal tersebut.














