Gudang BBM Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Sukarami Bebas Beroperasi, Kapolsek Sukarami Bungkam

PALEMBANG, JEJAKPOS.ID – Aktivitas gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah hukum Polsek Sukarami, Palembang, diduga masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Hingga kini, Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andryan, belum memberikan tanggapan resmi terkait keberadaan gudang tersebut.
Warga setempat menyampaikan kekhawatiran atas potensi bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut, termasuk risiko kebakaran dan ancaman keselamatan lingkungan sekitar. Mereka berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan operasional gudang yang dinilai melanggar hukum.
Kekhawatiran warga diperkuat dengan insiden kebakaran yang sempat viral di media online beberapa waktu lalu, yang terjadi di sebuah gudang BBM ilegal di Talang Betutu, Palembang. Peristiwa tersebut diduga dipicu korsleting listrik dan mengakibatkan seorang pekerja mengalami luka bakar serius.
“Kami sangat mengharapkan tindakan tegas dari pihak kepolisian, khususnya Kapolsek Sukarami,” ujar seorang warga setempat, Jumat (30/01/2026).
Warga juga mengungkapkan bahwa gudang BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Sungai Sedapet, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, telah beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Namun hingga saat ini, belum terlihat adanya penindakan dari aparat penegak hukum.
Masyarakat mendesak kepolisian dan instansi terkait untuk segera melakukan penertiban guna mencegah potensi kerugian yang lebih besar serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan tegas.














