Guru Harus Tegas, Tak Perlu Takut Jabatan Orang Tua Murid!

JAKARTA, JEJAKPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penekanan kuat mengenai pentingnya ketegasan guru dalam proses mendidik murid, sekaligus menyerukan kepada para orang tua agar tidak terburu-buru menyalahkan atau mengintervensi metode pengajaran para pendidik.
Pernyataan yang mendapat sambutan hangat berupa sorakan dukungan dari ribuan hadirin tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam acara peringatan Hari Guru Nasional yang berlangsung di Indonesia Arena, Senayan, pada Jumat (28/11).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa peran guru sebagai pendidik bangsa harus dikembalikan dan diperkuat. Beliau menggarisbawahi bahwa guru perlu memiliki ketegasan sebagai instrumen pendidikan yang efektif, bukan sebagai bentuk kekasaran.
“Ketegasan guru adalah kunci untuk membentuk karakter dan disiplin siswa. Ini adalah bagian dari mendidik, bukan untuk bersikap kasar. Kita ingin anak-anak kita memiliki perilaku yang baik dan berakhlak mulia,” ujar Presiden, yang disambut tepuk tangan meriah.
Lebih lanjut, Prabowo Subianto juga menyampaikan pesan khusus yang ditujukan kepada para guru agar tidak gentar dalam menjalankan tugas mendidik, terutama ketika menghadapi tekanan dari orang tua murid. Ia secara eksplisit menyebutkan pentingnya guru untuk tidak takut terhadap jabatan atau pangkat yang dimiliki oleh orang tua siswa.
Menurut Presiden, intervensi yang didasarkan pada status sosial orang tua dapat mengikis wibawa guru dan merusak upaya pembentukan karakter siswa.
“Kami minta para guru untuk berdiri tegak. Jalankan ketegasan Anda tanpa perlu takut terhadap jabatan atau pangkat orang tua murid. Tujuan kita semua adalah satu: mendidik siswa agar menjadi generasi penerus yang baik,” tegasnya.
Presiden meminta agar para orang tua murid dapat memberikan kepercayaan penuh kepada guru dan mengambil langkah diskusi yang konstruktif sebelum melayangkan tuduhan atau keluhan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan iklim sekolah yang kondusif, di mana guru merasa terlindungi dan bebas menjalankan tugas pendidikan secara profesional.
Pernyataan Presiden Prabowo ini diperkirakan akan menjadi landasan bagi Kementerian Pendidikan untuk merumuskan kebijakan perlindungan yang lebih kuat bagi para guru di seluruh Indonesia.














